Komisi II Belajar Pengelolaan Perusda ke PT PJU

22 Juni 2022

Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) terkait pengelolaan perusda, Rabu (22/6)
SURABAYA. Guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim terus mencari literasi dan referensi dengan melakukan kunjungan kerja ke salah satu Perusda di Jawa Timur, Rabu (22/6).

Salah satu perusda yang kinerja dinilai berhasil dalam memberikan sumbangsih PAD yakni PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang berada di Kota Surabaya.

Lantas bagaimana dengan Perusda Kaltim yang selama ini sudah berjalan? Karena itu, DPRD Kaltim melalui Komisi II bertandang ke PT PJU untuk sharing kiat pengembangan perusda agar terendnya menjadi positif.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai berdiksui dengan pihak PT PJU mengatakan, berdasarka hasil diskusi dan sharing dengan pihak PT PJU selaku salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur (Jatim), banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran untuk diterapkan di Kaltim, khsusnya berkaitan dengan pengembangan perusda.

“Pertama, dari hasil pemaparan direksi adri PT PJU, kata kuncinya adalah profesionalisme. Mengapa demikian? Karena ketika berbicara bisnis to bisnis, maka memang harus ditangani oleh orang profesional dan berintegritas tinggi, dan profesionalisme itu didukung dengan kapasitas dan kapabilitas yang memang itu bidangnya, sehingga ketika menjalankan perusda ini, memang backgroundnya harus benar yang kapable,” terang Tiyo, sapaan akrabnya.

Untuk itu kata dia, Kaltim harus banyak belajar dari Jatim. Ketika berbicara mengenai pengelolaan Participa Participating Interest (PI), kemudian perusda yang lain dengan bidang masing-masing, maka kata kuncinya adalah profesionalisme

“Kedepannya, Pemprov Kaltim dan DPRD harus sama-sama duduk bareng untuk bicara terkait perusda harus berkembang secara profesional. Termasuk juga nanti masalah perda maupun regulasi yang mengatur hal itu,” ucap Politisi Golakr ini.

Dari hasil diskusi itu, lanjut dia, bahwa PT PJU ini dikelola secara profesional. Dalam artian, direksi yang ada dalam perusahaan ini adalah mereka yang sesuai dengan bidangnya dan ditempati oleh orang-orang yang berkompeten.

Dirinya berharap, literasi pengembangan perusda, kedepan Pemprov Kaltim melakukan sharing session dengan mendatangkan tenaga profesional untuk melakukan training, dan jika perlu dilakukan hayer tiga hingga lima tahun melakukan supervisi kepada perusda di Kaltim.

“Supaya, perusda kita terus berkembang dan kata kuncinya nanti adalah membuka lapangan kerja. Ketika profit sudah bagus, membuka lapangan kerja, maka silakan lah orang-orang kita bisa mengambil peran,” pungkas Tiyo. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)