Komisi II Akan Agendakan Pertemuan Lanjutan Dengan Perusda MBS

Rabu, 15 September 2021 266
Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, Selasa (14/9)
SAMARINDA. Menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, pada Selasa (14/9). Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Veridiana Huraq Wang, pertemuan yang sengaja diagendakan dalam rangka silahturahmi dengan jajaran direksi terbaru perusda tersebut. Veridiana menyebut bahwa pertemuan tersebut menjadi momen untuk kedepannya menjalin hubungan sebagai mitra kerja guna medorong kinerja-kinerja perusda.

“Tentu ini bukan pertemuan terakhir, kita akan agendakan kembali pertemuan guna membahas sejumlah program-program da nada sejumlah usulan sejumlah data dari rekan-rekan Komisi II. Nanti akan kita bahas kembali lebih mendalam dan terperinci,” kata Veridiana dan pertemuan yang dihadiri Direktur Utama terpilih Aji M Abidharta.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam pertemuan  merespon sejumlah permasalahan  yang menjadi gemelut di Perusda tersebut perlu disikapi dengan tegas. “Artinya kalau memang ada hal-hal yang perlu ditegasi, harus tegas. Karena jika tidak tegas akan terus menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas,” kata Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga mengusulkan agar setiap permasalahan yang terjadi diurai untuk kemudian bersama-sama dicarikan solusinya. Selain itu, Bahar juga menyarakan agar perusda ini menjalankannya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah yang berlaku. “Jangan melakukan tindakan diluar aturan, karena yang menjadi payung hukum dalam bekerja adalah perda. Jika itu dilakukan maka, saya kira kerja-kerja MBS akan aman,” terang Bahar.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo dalam forum menilai sejumlah pemaparan yang disampaikan pihak MBS. Dirinya tidak mendapati ada program bisnis baru, ini yang semestinya perlu dibuat lagi. “Dilain kesempatan sama dengan usulan sejumlah rekan kerja saya di Komisi II, pertemuan berikutnya sebaiknya tidak hanya sekedar narasi yang disampaikan. Namun harus ada target yang jelas dalam bentuk angka,” usul bagus Bagus dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono, Nidya Listoyono dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)