Komisi II Akan Agendakan Pertemuan Lanjutan Dengan Perusda MBS

Rabu, 15 September 2021 287
Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, Selasa (14/9)
SAMARINDA. Menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, pada Selasa (14/9). Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Veridiana Huraq Wang, pertemuan yang sengaja diagendakan dalam rangka silahturahmi dengan jajaran direksi terbaru perusda tersebut. Veridiana menyebut bahwa pertemuan tersebut menjadi momen untuk kedepannya menjalin hubungan sebagai mitra kerja guna medorong kinerja-kinerja perusda.

“Tentu ini bukan pertemuan terakhir, kita akan agendakan kembali pertemuan guna membahas sejumlah program-program da nada sejumlah usulan sejumlah data dari rekan-rekan Komisi II. Nanti akan kita bahas kembali lebih mendalam dan terperinci,” kata Veridiana dan pertemuan yang dihadiri Direktur Utama terpilih Aji M Abidharta.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam pertemuan  merespon sejumlah permasalahan  yang menjadi gemelut di Perusda tersebut perlu disikapi dengan tegas. “Artinya kalau memang ada hal-hal yang perlu ditegasi, harus tegas. Karena jika tidak tegas akan terus menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas,” kata Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga mengusulkan agar setiap permasalahan yang terjadi diurai untuk kemudian bersama-sama dicarikan solusinya. Selain itu, Bahar juga menyarakan agar perusda ini menjalankannya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah yang berlaku. “Jangan melakukan tindakan diluar aturan, karena yang menjadi payung hukum dalam bekerja adalah perda. Jika itu dilakukan maka, saya kira kerja-kerja MBS akan aman,” terang Bahar.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo dalam forum menilai sejumlah pemaparan yang disampaikan pihak MBS. Dirinya tidak mendapati ada program bisnis baru, ini yang semestinya perlu dibuat lagi. “Dilain kesempatan sama dengan usulan sejumlah rekan kerja saya di Komisi II, pertemuan berikutnya sebaiknya tidak hanya sekedar narasi yang disampaikan. Namun harus ada target yang jelas dalam bentuk angka,” usul bagus Bagus dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono, Nidya Listoyono dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)