Komisi II Akan Agendakan Pertemuan Lanjutan Dengan Perusda MBS

Rabu, 15 September 2021 270
Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, Selasa (14/9)
SAMARINDA. Menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, pada Selasa (14/9). Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Veridiana Huraq Wang, pertemuan yang sengaja diagendakan dalam rangka silahturahmi dengan jajaran direksi terbaru perusda tersebut. Veridiana menyebut bahwa pertemuan tersebut menjadi momen untuk kedepannya menjalin hubungan sebagai mitra kerja guna medorong kinerja-kinerja perusda.

“Tentu ini bukan pertemuan terakhir, kita akan agendakan kembali pertemuan guna membahas sejumlah program-program da nada sejumlah usulan sejumlah data dari rekan-rekan Komisi II. Nanti akan kita bahas kembali lebih mendalam dan terperinci,” kata Veridiana dan pertemuan yang dihadiri Direktur Utama terpilih Aji M Abidharta.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam pertemuan  merespon sejumlah permasalahan  yang menjadi gemelut di Perusda tersebut perlu disikapi dengan tegas. “Artinya kalau memang ada hal-hal yang perlu ditegasi, harus tegas. Karena jika tidak tegas akan terus menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas,” kata Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga mengusulkan agar setiap permasalahan yang terjadi diurai untuk kemudian bersama-sama dicarikan solusinya. Selain itu, Bahar juga menyarakan agar perusda ini menjalankannya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah yang berlaku. “Jangan melakukan tindakan diluar aturan, karena yang menjadi payung hukum dalam bekerja adalah perda. Jika itu dilakukan maka, saya kira kerja-kerja MBS akan aman,” terang Bahar.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo dalam forum menilai sejumlah pemaparan yang disampaikan pihak MBS. Dirinya tidak mendapati ada program bisnis baru, ini yang semestinya perlu dibuat lagi. “Dilain kesempatan sama dengan usulan sejumlah rekan kerja saya di Komisi II, pertemuan berikutnya sebaiknya tidak hanya sekedar narasi yang disampaikan. Namun harus ada target yang jelas dalam bentuk angka,” usul bagus Bagus dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono, Nidya Listoyono dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)