Komisi I DPRD Kaltim Tetapkan 5 Pansel Komisioner KPID Kaltim

Kamis, 5 Agustus 2021 121
: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu saat RDP untuk pembetukan tim seleksi pemilihan anggota KPID daerah secara virtual, Selasa (3/8/2021).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk membuka pendaftaran calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu membenarkan hal tersebut saat ditemui media ini usai melakukan rapat virtual di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (3/8/2021). “Rapat hari ini terkait pembentukan Pansel Komisioner KPID Kaltim yang telah habis masa baktinya, tadi semata-mata hanya untuk menetapkan calon yang akan kita akomodir dalam kepanitiaan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia telah mempersiapkan seleksi ke depannya mulai saat ini. Sebab kata Jahidin, yang merekomendasikan dan menetapkan Komisioner KPID adalah DPRD melalui Komisi I. “Komisi I DPRD Kaltim akan terus mengawasi seleksi ini, karena kita yang membentuk,” paparnya.

Politikus PKB itu telah menetapkan lima Pansel Komisioner KPID Kaltim dengan tetap memperhatikan beberapa ketentuan yang telah dipersyaratkan. “Terbentuknya pansel ini di antaranya harus ada unsur dari pemerintahan, komisioner itu sendiri, akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Jadi persyaratan inilah yang kita akomodir,” tegasnya.

Masing-masing unsur sebagaimana yang dipersyaratkan sesuai dengan petunjuk teknis seleksi yaitu perwakilan dari pemerintah, Jahidin menetapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal. “Kemudian unsur dari KPID yang telah habis masa baktinya, kita tetapkan dalam kepanitiaan yaitu Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto,” ucapnya.

Unsur akademisi dari Dosen Fakultas Hukum Unmul yaitu Warkhatun Najidah. Lalu unsur profesionalnya dari Kepala Stasiun RRI Samarinda Rahma Juwita. “Kalau untuk tokoh masyarakat itu ada Ahmad Muadin yang mewakili GP Ansor dan NU Kaltim. Jadi inilah yang kita tetapkan sebagai Pansel Komisioner KPID Kaltim,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)