Komisi I DPRD Kaltim Rampungkan Seleksi KIP 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 94
Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP terhadap 10 peserta, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (12/7/2025)
Balikpapan — Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029 resmi diselesaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Sabtu (12/7/2025) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur terbaik yang akan mengemban amanah keterbukaan informasi publik di daerah. Selaku tim seleksi, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, dan anggota komis yakni Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.

Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kapasitas calon komisioner, termasuk kepemimpinan, integritas, dan cara berpikir strategis.

“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus saat diwawancarai.

Proses wawancara berlangsung intensif mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.

Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal, namun hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang berlaku. “Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.

Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)