Komisi I DPRD Kaltim Rampungkan Seleksi KIP 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 2
Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP terhadap 10 peserta, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (12/7/2025)
Balikpapan — Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029 resmi diselesaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Sabtu (12/7/2025) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur terbaik yang akan mengemban amanah keterbukaan informasi publik di daerah. Selaku tim seleksi, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, dan anggota komis yakni Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.

Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kapasitas calon komisioner, termasuk kepemimpinan, integritas, dan cara berpikir strategis.

“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus saat diwawancarai.

Proses wawancara berlangsung intensif mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.

Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal, namun hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang berlaku. “Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.

Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (adv/hms6)
Balikpapan — Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029 resmi diselesaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Sabtu (12/7/2025) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur terbaik yang akan mengemban amanah keterbukaan informasi publik di daerah. Selaku tim seleksi, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, dan anggota komis yakni Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.

Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kapasitas calon komisioner, termasuk kepemimpinan, integritas, dan cara berpikir strategis.

“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus saat diwawancarai.

Proses wawancara berlangsung intensif mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.

Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal, namun hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang berlaku. “Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.

Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)