Komisi I DPRD Kaltim Rampungkan Seleksi KIP 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 32
Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP terhadap 10 peserta, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (12/7/2025)
Balikpapan — Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029 resmi diselesaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Sabtu (12/7/2025) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur terbaik yang akan mengemban amanah keterbukaan informasi publik di daerah. Selaku tim seleksi, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, dan anggota komis yakni Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.

Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kapasitas calon komisioner, termasuk kepemimpinan, integritas, dan cara berpikir strategis.

“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus saat diwawancarai.

Proses wawancara berlangsung intensif mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.

Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal, namun hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang berlaku. “Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.

Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Optimalisasi Penempatan Alumni PPG untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru
Berita Utama 14 Oktober 2025
0
Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya alam mendorong optimalisasi penempatan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru gelombang II Tahun 2024 di wilayah Kaltim. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Ikatan Alumni PPG yang berlangsung di Gedung D lanti III Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/10/2025), sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan mutu pendidikan daerah.   Audiensi yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran Disdikbud, PTP Farida, Penelaah Teknis Kebijakan Singgih, serta perwakilan alumni PPG seperti Rahmat Nur, Darin Nabila, Artama Putra, Jeko, Maulana Husin, dan M. Alif.   Darlis Pattalongi menuturkan PPG merupakan bagian dari calon guru yang bersertifikasi dan berstandar guru nasional. Oleh sebab itu, guna mendorong optimalisasi penempatan alumni PPG, pihaknya meminta agar ikatan alumni PPG membangun komunikasi aktif dengan Disdikbud Kaltim sebagai langkah strategis koordinatif.   “Meminta data rinci dari Ikatan Alumni PPG terkait preferensi dan kualifikasi alumni yang siap mengabdi di Kaltim. Kemudian, data tersebut dikoordinasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk disinkronkan dan ditindaklanjuti,”terangnya.   Selain itu, Komisi IV juga mendorong Pemprov Kaltim menjadikan alumni PPG sebagai sumber utama pemenuhan tenaga guru melalui jalur meritokrasi atau penghargaan berdasarkan prestasi.   Pada kesempatan itu, Fadly Imawan mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu dikaji bersama, yakni pemetaan kebutuhan guru secara rinci dan berbasis data. Penyaluran alumni PPG berdasarkan kebutuhan wilayah, penguatan regulasi agar PPG dapat melakukan pengabdian pada satuan pendidikan, dan pembukaan kembali jalur PPPK yang mengakomodir alumni PPG.   Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan kajian tentang kebutuhan guru se-Kaltim, guna memberikan kemudahan dalam distribusi guru pada satu pendidikan.   “Sejak lulus PPG, mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, mengajar les privat, hingga mengajar di sekolah swasta dan pesatren. Tentu, Sebagian dari profesi itu tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka dapat. Padahal, dengan kemampuan dan kualifikasi mereka sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah,” terangnya.     Koordinator Alumni PPG Rahmat Nur menyampaikan bahwa sebanyak 241 mahasiswa PPG telah menyatakan preferensi untuk mengabdi di Kalimantan Timur. Namun, tumpang tindih birokrasi  menjadi kendala utama dalam penyaluran tenaga guru. “Kami sudah berkomitmen sejak awal untuk mengabdi di Kaltim, tapi belum ada kejelasan mekanisme penempatan,” ujarnya.   “Tidak sedikit lulusan PPG calon guru yang menganggur karena tidak ada kejelasan seleksi CASN kedepan. Padahal, urgensi pemberdayaan PPG adalah memberdayakan kompetensi yang berdampak pada indeks pembangunan manusia di Kaltim, dan mendapatkan guru yang kualitasnya telah diakui oleh pemerintah pusat melalui program prioritas sekolah rakyat,”tuturnya.   Plt Kadisdikbud Kaltim Armin menyampaikan bahwa sebaran guru di Kaltim saat ini mencapai 11 ribu orang, dengan kebutuhan yang terus berubah akibat mutasi dan pensiun. “ Alumni PPG telah menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK dan siap ditempatkan di wilayah mana pun sesuai kebutuhan,” katanya. (hms4)