Balikpapan — Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029 resmi diselesaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Sabtu (12/7/2025) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur terbaik yang akan mengemban amanah keterbukaan informasi publik di daerah. Selaku tim seleksi, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, dan anggota komis yakni Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.
Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kapasitas calon komisioner, termasuk kepemimpinan, integritas, dan cara berpikir strategis.
“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus saat diwawancarai.
Proses wawancara berlangsung intensif mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.
Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal, namun hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang berlaku. “Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.
Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (adv/hms6)
Balikpapan — Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029 resmi diselesaikan oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Sabtu (12/7/2025) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur terbaik yang akan mengemban amanah keterbukaan informasi publik di daerah. Selaku tim seleksi, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, dan anggota komis yakni Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.
Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kapasitas calon komisioner, termasuk kepemimpinan, integritas, dan cara berpikir strategis.
“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus saat diwawancarai.
Proses wawancara berlangsung intensif mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.
Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal, namun hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang berlaku. “Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.
Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (adv/hms6)