Komisi I Agendakan Kembali Pertemuan Dan Peninjauan Lapangan

Senin, 1 Februari 2021 630
Komisi I DPRD Kaltim akan agendakan kembali RDP dan peninjauan lapangan terkait masalah limbah B3
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ormas Persatuan Pemuda Adat Borneo melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terkait dugaan adanya pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bukan pada tempatnya dari salah satu perusahaan pertambangan di Kutai Kertanegara, Senin (1/2).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin didampingi Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rima Hartati, Romadhony Putra Pratama, dan Mashari Rais mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan rapat dengar pendapat yang kedua untuk menambah referensi terkait permasalahan limbah dan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali dan akan melakukan peninjauan lapangan.
“Pada RDP yang pertama, pihak yang hadir mewakili perusahaan yang terlapor bukan pihak manajemen yang bisa mengambil suatu keputusan, oleh karena itu kita lakukan RDP kembali yang terwujud hari ini,” kata Jahidin.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Kaltim mengundang pihak PT Bina Sarana Sukses (BSS) dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), dan PT Putra Mandiri Jaya (PMJ) untuk dimintai penjelasan terkait masalah limbah B3 ini. Dan atas pernyataan dari pihak perusahaan bahwa perusahaan tidak melakukan pembuangan limbah yang dimaksud.
“Setelah kami cek semua administrasi baik pemasukan dan pengeluaran limbah sesuai dengan apa yang ada dicatatan kami,” kata manajemen MSJ Adi Heri.

Menanggapi hal tersebut, Jahidin akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten dan instansi terkait serta pihak-pihak yang mempunyai kompetensi terhadap pencemaran lingkungan untuk melakukan RDP serta peninjauan ke lokasi.

“Semua pihak yang berkompeten akan kita hadirkan dan turun kelapangan, supaya kita tidak meraba-raba, jadi biar mereka yang membuat kajian dan hasilnya akan kita tandatangani bersama untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Politisi PKB ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)