Komisi I Agendakan Kembali Pertemuan Dan Peninjauan Lapangan

Senin, 1 Februari 2021 620
Komisi I DPRD Kaltim akan agendakan kembali RDP dan peninjauan lapangan terkait masalah limbah B3
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ormas Persatuan Pemuda Adat Borneo melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terkait dugaan adanya pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bukan pada tempatnya dari salah satu perusahaan pertambangan di Kutai Kertanegara, Senin (1/2).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin didampingi Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rima Hartati, Romadhony Putra Pratama, dan Mashari Rais mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan rapat dengar pendapat yang kedua untuk menambah referensi terkait permasalahan limbah dan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali dan akan melakukan peninjauan lapangan.
“Pada RDP yang pertama, pihak yang hadir mewakili perusahaan yang terlapor bukan pihak manajemen yang bisa mengambil suatu keputusan, oleh karena itu kita lakukan RDP kembali yang terwujud hari ini,” kata Jahidin.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Kaltim mengundang pihak PT Bina Sarana Sukses (BSS) dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), dan PT Putra Mandiri Jaya (PMJ) untuk dimintai penjelasan terkait masalah limbah B3 ini. Dan atas pernyataan dari pihak perusahaan bahwa perusahaan tidak melakukan pembuangan limbah yang dimaksud.
“Setelah kami cek semua administrasi baik pemasukan dan pengeluaran limbah sesuai dengan apa yang ada dicatatan kami,” kata manajemen MSJ Adi Heri.

Menanggapi hal tersebut, Jahidin akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten dan instansi terkait serta pihak-pihak yang mempunyai kompetensi terhadap pencemaran lingkungan untuk melakukan RDP serta peninjauan ke lokasi.

“Semua pihak yang berkompeten akan kita hadirkan dan turun kelapangan, supaya kita tidak meraba-raba, jadi biar mereka yang membuat kajian dan hasilnya akan kita tandatangani bersama untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Politisi PKB ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)