Komisi I Agendakan Kembali Pertemuan Dan Peninjauan Lapangan

Senin, 1 Februari 2021 616
Komisi I DPRD Kaltim akan agendakan kembali RDP dan peninjauan lapangan terkait masalah limbah B3
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ormas Persatuan Pemuda Adat Borneo melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terkait dugaan adanya pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bukan pada tempatnya dari salah satu perusahaan pertambangan di Kutai Kertanegara, Senin (1/2).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin didampingi Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rima Hartati, Romadhony Putra Pratama, dan Mashari Rais mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan rapat dengar pendapat yang kedua untuk menambah referensi terkait permasalahan limbah dan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali dan akan melakukan peninjauan lapangan.
“Pada RDP yang pertama, pihak yang hadir mewakili perusahaan yang terlapor bukan pihak manajemen yang bisa mengambil suatu keputusan, oleh karena itu kita lakukan RDP kembali yang terwujud hari ini,” kata Jahidin.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Kaltim mengundang pihak PT Bina Sarana Sukses (BSS) dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), dan PT Putra Mandiri Jaya (PMJ) untuk dimintai penjelasan terkait masalah limbah B3 ini. Dan atas pernyataan dari pihak perusahaan bahwa perusahaan tidak melakukan pembuangan limbah yang dimaksud.
“Setelah kami cek semua administrasi baik pemasukan dan pengeluaran limbah sesuai dengan apa yang ada dicatatan kami,” kata manajemen MSJ Adi Heri.

Menanggapi hal tersebut, Jahidin akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten dan instansi terkait serta pihak-pihak yang mempunyai kompetensi terhadap pencemaran lingkungan untuk melakukan RDP serta peninjauan ke lokasi.

“Semua pihak yang berkompeten akan kita hadirkan dan turun kelapangan, supaya kita tidak meraba-raba, jadi biar mereka yang membuat kajian dan hasilnya akan kita tandatangani bersama untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Politisi PKB ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)