Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)

Selasa, 27 September 2022 230
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 dan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke 62 Tahun 2022, di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim /ATR Kaltim, Senin (26/9).

Upacara dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selaku inspektur upacara dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dan Forkopimda.

Hasanuddin Mas’ud mengaku mengapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang komitmen untuk memberantas mafia tanah dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait. “Digitalisasi dokumen pertanahan merupakan langkah maju dan positif dalam upaya memberantas persoalan mafia tanah yang kerap merugikan negara dan masyarakat,” katanya.


Menurutnya, trobosan yang dilakukan BPN/ATR memberikan rasa aman baik kepada masyarakat termasuk memberikan kepastian kepada investor yang ingin melakukan ivestasi khususnya jelang pemindahan Ibu Kota Negara.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)