Ketua DPRD Kaltim Hadiri KKDN Sespimti Polri Dikreg ke-30, Dorong Kebijakan Khusus Untuk Rekrut Tenaga Kesehatan di Kaltim

3 Agustus 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat ikut dalam kegiatan KKDN peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Senin (2/08/2021).
SAMARINDA. Ketua DPRD makmur HAPK ikut menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Senin (2/08/2021).

Adapun pembahasan dalam KKDN tersebut menyangkut persoalan covid di Kaltim serta bagaiaman penanganannya. Kegiatan KKDN ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD kaltim. Pasalnya, pertemuan tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi daerah bagaiamana mestinya penanganan covid 19, khususnya di Kaltim.

“Sejauh ini, para peserta ingin mengetahui tentang kondisi penanganan covid di Kaltim. Setelah itu, mereka akan membuat semacam kertas kerja yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saya kira ini cukup bagus, dan beberapa hal yang disampaikan pak Gubernur Kaltim menjadi bahan diskusi kita bersama. Terutama yang berkaitan dengan masalah pengangan covid ini,” terang Makmur, sapaan akrabnya.

Menurut dia, meskipun beberapa daerah telah mengalami penurunan angka terkonfirmasi, pemerintah maupun masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan. “Terutama harus diperhatikan itu pengetatan terhadap orang-orang yang pulang dan pergi dari suatu daerah ke daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, aspirasi yang disampaikan Politisi Golkar ini yakni masalah kesejahteraan tenaga kesehatan. “Pasalnya, ada beberapa keluahan kalau selama ini pembayaran insentif tenaga kesehatan kerap mengalami keterlambatan. Kalau bisa, ini diperhatikan betul-betul,” sebut Makmur.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan di Katlim sangat tinggi. Untuk itu, kesempatan dalam penerimaan pegawai bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga kesehatan. Namun jadi persoalan, seringkali ada tenaga kesehatan yang berkompeten, karena terkendala umur sehingga tidak bisa diangkat sebagai pegawai.

“Maksud saya, yang seperti ini harusnya ada toleransi, sehingga bisa diberdayakan menjadi ASN. Karena kalau peluang ini tidak dambil dan mereka yang memiliki keahlian tidak diangkat menjadi pegawai, sangat disayangkan,” beber mantan Bupati Berau ini.

Ia pun menyampaikan bahwa di Kaltim ini, kekurangan tenaga kesehatan. Bahkan sejak dulu hingga sekaran. “Nah maksud saya, untuk daerah-daerah tertentu, ya diberikan kebijakan khusus. Silahkan Menpan, Mentri Kesehatan, Kemendagri, serta pihak terkait seperti BKN maupun BKD memberikan kebijakan itu,” usul Makmur.

“Termasuk juga harus dibedakan bagaimana memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang ada di daerah-daerah terpencil. Karana masih banyak daerah di Kaltim ini sulit dijangkau,” sambung dia. Semua itu disampaikan Makmur guna menjadi catatan dan bahan bagi peserta Sespimti untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI/Mulawarman, Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, Walikota Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, Danlanal Balikpapan serta Danlanud Dhomber Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)