Ketua DPRD Kaltim Hadiri KKDN Sespimti Polri Dikreg ke-30, Dorong Kebijakan Khusus Untuk Rekrut Tenaga Kesehatan di Kaltim

Selasa, 3 Agustus 2021 75
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat ikut dalam kegiatan KKDN peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Senin (2/08/2021).
SAMARINDA. Ketua DPRD makmur HAPK ikut menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Senin (2/08/2021).

Adapun pembahasan dalam KKDN tersebut menyangkut persoalan covid di Kaltim serta bagaiaman penanganannya. Kegiatan KKDN ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD kaltim. Pasalnya, pertemuan tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi daerah bagaiamana mestinya penanganan covid 19, khususnya di Kaltim.

“Sejauh ini, para peserta ingin mengetahui tentang kondisi penanganan covid di Kaltim. Setelah itu, mereka akan membuat semacam kertas kerja yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saya kira ini cukup bagus, dan beberapa hal yang disampaikan pak Gubernur Kaltim menjadi bahan diskusi kita bersama. Terutama yang berkaitan dengan masalah pengangan covid ini,” terang Makmur, sapaan akrabnya.

Menurut dia, meskipun beberapa daerah telah mengalami penurunan angka terkonfirmasi, pemerintah maupun masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan. “Terutama harus diperhatikan itu pengetatan terhadap orang-orang yang pulang dan pergi dari suatu daerah ke daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, aspirasi yang disampaikan Politisi Golkar ini yakni masalah kesejahteraan tenaga kesehatan. “Pasalnya, ada beberapa keluahan kalau selama ini pembayaran insentif tenaga kesehatan kerap mengalami keterlambatan. Kalau bisa, ini diperhatikan betul-betul,” sebut Makmur.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan di Katlim sangat tinggi. Untuk itu, kesempatan dalam penerimaan pegawai bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga kesehatan. Namun jadi persoalan, seringkali ada tenaga kesehatan yang berkompeten, karena terkendala umur sehingga tidak bisa diangkat sebagai pegawai.

“Maksud saya, yang seperti ini harusnya ada toleransi, sehingga bisa diberdayakan menjadi ASN. Karena kalau peluang ini tidak dambil dan mereka yang memiliki keahlian tidak diangkat menjadi pegawai, sangat disayangkan,” beber mantan Bupati Berau ini.

Ia pun menyampaikan bahwa di Kaltim ini, kekurangan tenaga kesehatan. Bahkan sejak dulu hingga sekaran. “Nah maksud saya, untuk daerah-daerah tertentu, ya diberikan kebijakan khusus. Silahkan Menpan, Mentri Kesehatan, Kemendagri, serta pihak terkait seperti BKN maupun BKD memberikan kebijakan itu,” usul Makmur.

“Termasuk juga harus dibedakan bagaimana memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang ada di daerah-daerah terpencil. Karana masih banyak daerah di Kaltim ini sulit dijangkau,” sambung dia. Semua itu disampaikan Makmur guna menjadi catatan dan bahan bagi peserta Sespimti untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI/Mulawarman, Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, Walikota Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, Danlanal Balikpapan serta Danlanud Dhomber Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)