Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Zikir Dan Doa Kebangsaan

Kamis, 1 Agustus 2024 125
HADIR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (1/8) malam.
JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan secara khusus dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada acara Zikir Dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (1/8) malam.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, sejumlah menteri dari Kebinet Indonesia Maju, serta sejumlah alim ulama.

Sementara dari Provinsi Kaltim tampak dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, serta unsur forkopimda Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan rasa syukur bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim mendapatkan undangan khusus tersebut.

Ia mengatakan bahwa acara yang sedianya akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) namun batal digelar dan akhirnya di laksanakan di Jakarta.

“Yang diundang ini kayaknya dari Kaltim saja, karena rencana kemarin mau dilaksanakan di IKN tapi karena gak jadi ya kita yang datang,” ujar Hasan.

Ia berpendapat bahwa pada prinsipnya, acara ini adalah sangat bagus, dan DPRD sangat mensupport.

“Mudah-mudahan di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 79 ini ada keberkahan sesuai dengan doa yang dipanjatkan tadi,” harapnya.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan dihadapan 3.163 undangan yang hadir pada  acara tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang ia lakukan selama menjabat sebagai presiden.

“Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” ucap Presiden Jokowi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersyukur kepada Allah SWT atas segala perlindungan dan anugerah kepada bangsa Indonesia.

Dia juga berharap semoga Allah SWT memudahkan Indonesia meraih cita-cita menjadi negara maju.

“Agar kita diberikan kemudahan untuk meraih cita-cita bangsa yang maju, bangsa yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tuturnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)