Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Zikir Dan Doa Kebangsaan

Kamis, 1 Agustus 2024 121
HADIR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (1/8) malam.
JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan secara khusus dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada acara Zikir Dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (1/8) malam.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, sejumlah menteri dari Kebinet Indonesia Maju, serta sejumlah alim ulama.

Sementara dari Provinsi Kaltim tampak dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, serta unsur forkopimda Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan rasa syukur bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim mendapatkan undangan khusus tersebut.

Ia mengatakan bahwa acara yang sedianya akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) namun batal digelar dan akhirnya di laksanakan di Jakarta.

“Yang diundang ini kayaknya dari Kaltim saja, karena rencana kemarin mau dilaksanakan di IKN tapi karena gak jadi ya kita yang datang,” ujar Hasan.

Ia berpendapat bahwa pada prinsipnya, acara ini adalah sangat bagus, dan DPRD sangat mensupport.

“Mudah-mudahan di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 79 ini ada keberkahan sesuai dengan doa yang dipanjatkan tadi,” harapnya.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan dihadapan 3.163 undangan yang hadir pada  acara tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang ia lakukan selama menjabat sebagai presiden.

“Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” ucap Presiden Jokowi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersyukur kepada Allah SWT atas segala perlindungan dan anugerah kepada bangsa Indonesia.

Dia juga berharap semoga Allah SWT memudahkan Indonesia meraih cita-cita menjadi negara maju.

“Agar kita diberikan kemudahan untuk meraih cita-cita bangsa yang maju, bangsa yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tuturnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)