Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Zikir Dan Doa Kebangsaan

Kamis, 1 Agustus 2024 123
HADIR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (1/8) malam.
JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan secara khusus dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada acara Zikir Dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (1/8) malam.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, sejumlah menteri dari Kebinet Indonesia Maju, serta sejumlah alim ulama.

Sementara dari Provinsi Kaltim tampak dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, serta unsur forkopimda Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan rasa syukur bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim mendapatkan undangan khusus tersebut.

Ia mengatakan bahwa acara yang sedianya akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) namun batal digelar dan akhirnya di laksanakan di Jakarta.

“Yang diundang ini kayaknya dari Kaltim saja, karena rencana kemarin mau dilaksanakan di IKN tapi karena gak jadi ya kita yang datang,” ujar Hasan.

Ia berpendapat bahwa pada prinsipnya, acara ini adalah sangat bagus, dan DPRD sangat mensupport.

“Mudah-mudahan di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 79 ini ada keberkahan sesuai dengan doa yang dipanjatkan tadi,” harapnya.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan dihadapan 3.163 undangan yang hadir pada  acara tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang ia lakukan selama menjabat sebagai presiden.

“Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” ucap Presiden Jokowi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersyukur kepada Allah SWT atas segala perlindungan dan anugerah kepada bangsa Indonesia.

Dia juga berharap semoga Allah SWT memudahkan Indonesia meraih cita-cita menjadi negara maju.

“Agar kita diberikan kemudahan untuk meraih cita-cita bangsa yang maju, bangsa yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tuturnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)