Ketua DPRD Kaltim Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 27 September 2023 74
Hassanuddin Mas'ud gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menghadirkan Habib Ali bin Hasan Bilfagih di Kediaman Pribadinya, Rabu (27/09).
SAMARINDA.  Maulid Nabi merupakan sebuah peringatan hari lahir dari Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan tahun hijriyah yang diperingati oleh mayoritas umat muslim yang ada.

Dalam rangka tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1445 H/2023 dengan mengusung tema “Menjaga Ukhuwah Islamiyah Dalam Kehidupan Sehari-hari” di kediaman Pribadinya, Rabu (27/09).

Acara dibuka dengan tampilan hadrah Ikhwah Ahbabu Thoha kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an kemudian ceramah agama oleh Habib Ali bin Hasan Bilfagih dan ditutup dengan pembagian sedekah berupa beras dan uang untuk anak-anak panti asuhan yang diberikan oleh Nurfadiah, istri Hasanuddin Mas’ud.

Habib Ali bin Hasan Bilfagih  mengatakan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW termasuk perkara yang membesarkan dan memuliakan Baginda Nabi Muhammad SAW. “Oleh karena itu perlulah kita membanggakan dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW”.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad tersebut dihadiri leh Habib dan tokoh-tokoh agama serta Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)