Ketua DPRD Kaltim Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

27 September 2023

Hassanuddin Mas'ud gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menghadirkan Habib Ali bin Hasan Bilfagih di Kediaman Pribadinya, Rabu (27/09).
SAMARINDA.  Maulid Nabi merupakan sebuah peringatan hari lahir dari Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan tahun hijriyah yang diperingati oleh mayoritas umat muslim yang ada.

Dalam rangka tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1445 H/2023 dengan mengusung tema “Menjaga Ukhuwah Islamiyah Dalam Kehidupan Sehari-hari” di kediaman Pribadinya, Rabu (27/09).

Acara dibuka dengan tampilan hadrah Ikhwah Ahbabu Thoha kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an kemudian ceramah agama oleh Habib Ali bin Hasan Bilfagih dan ditutup dengan pembagian sedekah berupa beras dan uang untuk anak-anak panti asuhan yang diberikan oleh Nurfadiah, istri Hasanuddin Mas’ud.

Habib Ali bin Hasan Bilfagih  mengatakan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW termasuk perkara yang membesarkan dan memuliakan Baginda Nabi Muhammad SAW. “Oleh karena itu perlulah kita membanggakan dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW”.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad tersebut dihadiri leh Habib dan tokoh-tokoh agama serta Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)