Ketua DPRD Kaltim Dukung Perda Kesenian Daerah dan Pelayanan Kepemudaan

Rabu, 29 Juni 2022 98
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mendukung pembentukan dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Pelayanan Kepemudaan dan Perda Kesenian Daerah. Dirinya menilai, kesenian daerah sangat penting untuk tetap dijaga, karena memuat sejarah, seni dan budaya Kaltim itu sendiri. Namun dengan berjalannya waktu, tidak sedikit dari generasi muda Kaltim yang tidak lagi mengenali budayanya, adat istiadatnya.

Sehingga dipandang perlu untuk membuat payung hukum mengenai kesenian daerah agar tetap dilestarikan. “Dua Peraturan Daerah ini luar biasa sebenarnya. Justru harapan saya kepada pemerintah provinsi untuk aktif lagi. Kenapa akhir-akhir ini kita bicara kesenian daerah ini sudah hampir hilang. Nilai seni budaya itu melahirkan etika. Kalau sudah rakyat dan bangsa beretika, maka bangsa akan bermartabat,” ujarnya ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/06). “Kalau ini tidak kita payungi dengan suatu yang baik, dengan kekuatan yang menjadi energi kita, itu tidak akan mungkin. Jadi dua Perda ini harapan saya betul-betul dapat disambut dengan baik,” sambungnya.

Untuk itu, Politisi dari Golkar ini meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim bersama instansi terkait untuk pro aktif mendukung Perda Kesenian Daerah. “Ini akan selesai cepat kalau ada pro aktif,” katanya.

Walaupun Perda Kesenian Daerah ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim sendiri, Makmur HAPK menghadapkan tidak ada diskriminasi dari usulan-usulan Perda yang digagas oleh Pemprov Kaltim. “Tidak juga, justru itu karena banyaknya persoalan pembangunan di Kaltim. Karena kita ini wakil rakyat yang turun ke lapangan, makin hilangnya kesenian daerah, generasi muda yang abai budaya. Kita sinergitas kita, ada faedah dari provinsi dan ada juga faedah dari kita. Ini tolak ukur tatanan demokrasi tentang sejauh mana pelaksanaan demokrasi suatu daerah dengan banyaknya peraturan daerah. Termasuk tolak ukur keberhasilan pemerintah provinsi, tidak bisa berjalan sendiri itu, jadi harus bersama-sama agar bisa cepat,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)