Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pemkot Samarinda

Sabtu, 20 Agustus 2022 102
Tampak Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK duduk dipanggung kehormatan menyaksikan iring-iringan peserta pawai yang lewat, di Taman Samarendah, Sabtu (20/8).
SAMARINDA. Pelaksanaan Pawai Pembangunan dan Karnaval Budaya Nusantara 2022 di Samarinda mendapat apresiasi dari Legislatif Kaltim. Pemerintah Kota Samarinda sebagai pemrakarsa acara
dianggap sukses setelah tiga tahun terakhir tidak ada kegiatan serupa akibat pandemi covid 19.

Terlihat, ribuan masyarakat samarinda berbondong-bondong memadati jalan rute pawai yang digelar Sabtu (20/8) lalu. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta Walikota beserta Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK usai mengahadiri pawai pembangunan. Menurut dia, pelaksanaan Pawai dan Karnaval Budaya 2022, suatu hal yang sangat dinanti oleh masyarakat Kaltim.

Pasalnya, akibat pandemi covid 19 sejak tiga tahun terakhir, pelaksanaan pawai dan karnaval tidak bisa dilaksanakan. Sehingga antusiasme masayarakat menyambut kembalinya pawai tampak sangat
tinggi.

"Pawai Pembangunan dan Karnaval Budaya, seharusnya setiap tahun dilakukan. Karena ini merupakan hiburan sekaligus aktivitas kegiatan sosial kemasyarakatan. Selain itu, ini juga jadi ajang promosi bagi pemerintah terkait pembangunan apa saja yang sudah dilakukan serta program apa saja yang akan dilakukan" ujarnya.

Kreativitas peserta pawai sebut Makmur, menjadi media visual yang bisa langsung disaksikan masyarakat tentang bagaimana kinerja kepala daerah selama ini.

“Selain promosi yang dilakukan pemerintah melalui media massa dan media elektronik, pawai juga merupakan salah satu media promosi yang paling efektif dalam memberikan informasi, baik dari sektor ekonomi, sosial, hingga inforasi yang berkait dengan kebijakan-kebijakan pembangunan,” terang dia.

Semantara itu, Gubernur Kaltim Isran mengatakan, pawai pembangunan mengobati kerinduan warga Kota Tepian dan sekitar untuk melihat penampilan peserta pawai. “Tidak apa-apa, hari ini kita macet-macetan. Kita rayakan kemerdekaan RI yang ke-77,” seru dia saat memberikan sambutan.

Gubernur mengutarakan rasa syukurnya, masyarakat dapat berkumpul dan bergembira menyaksikan pawai pembangunan, setelahtiga tahun tidak dilaksanakan sebagai dampakpandemi Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul merayakan kemerdekaan dalam pawai pembangunan. Jangan lupa tetap jaga kesehatan,”ujar Isran.

Pawai Pembangunan diikuti ribuan pesertayang terbagi dalam 361 barisan dan kelompok. Peserta berasal dari berbagai unsur, diantaranya dari OPD Samarinda, sejumlah sekolah, ormas dan
perkumpulan serta berbagai komunitas di Samarinda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Percepatan Sertifikasi Seluruh Aset Tanah Milik Pemprov Kaltim
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemprov Kaltim. Hal ini menjadi perhatian utama dalam kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, serta mekanisme tahapan persertifikatan dan kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Kanwil ATR/BPN dan Kantah ATR/BPN, Senin (10/11/2025). Bertempat di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa legalitas aset tanah harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. Komisi II juga menyoroti sejumlah permasalahan mendasar dalam pengelolaan BMD, antara lain belum tersertifikatnya sebagian besar aset tanah, belum optimalnya pemutakhiran pembukuan aset, tidak jelasnya status hukum aset, serta rendahnya akurasi penilaian dan pemanfaatan aset. Selain itu, masih terdapat aset yang belum diserahkan sesuai dengan pembagian kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD menilai bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Dalam rangka memperkuat tata kelola aset, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan DPRD bersama Pemprov Kaltim telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel. DPRD juga aktif melakukan pengawasan melalui rapat dengar pendapat, pembentukan pansus, penggunaan hak interpelasi, serta tinjauan lapangan. “Pengawasan ini penting untuk mencegah penelantaran aset dan memastikan seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan secara optimal,”tegasnya. Komisi II turut menyoroti sejumlah kasus pengelolaan aset yang bermasalah, seperti sengketa pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang sedang diperkarakan oleh PT Timur Borneo Indonesia, aset eks Jamin Indah di Jalan Bhayangkara Samarinda, kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda oleh PT CSIS, pemanfaatan lahan HGB PT Nityasa Prima di Sanga-Sanga untuk smelter nikel, serta ketidakjelasan tindak lanjut lahan eks PUSKIB Balikpapan dan lahan di Perumahan KORPRI Loa Bakung Samarinda. Sebagai langkah konkret, Komisi II merekomendasikan agar seluruh aset tanah segera disertifikatkan, data BMD diperbarui secara berkala dua kali setahun, dan aktivitas Hotel Royal Suite disegel hingga ada keputusan hukum tetap. Selain itu, pemanfaatan aset eks Jamin Indah perlu dimaksimalkan, pengelolaan Mall Lembuswana harus melalui uji tuntas dan uji kelayakan sebelum HGU berakhir pada Tahun 2026, serta penyelesaian segera terhadap lahan eks PUSKIB dan lahan di Loa Bakung. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzzakir, menjelaskan berdasarkan hasil audit SKPD per 23 Juli 2025, tercatat 831 aset tanah milik Pemprov Kaltim, dengan 429 aset telah terverifikasi dan 402 belum bersertifikat. Validasi lanjutan pada September 2025 menunjukkan total aset tanah menjadi 718 bidang, setelah ditemukan 107 bidang duplikat dan 6 bidang hibah keluar. “Aset-aset ini tersebar di 76 SKPD, namun masih banyak yang belum diketahui keberadaannya oleh OPD terkait,”ujarnya. Ahmad Muzzakir. menyatakan kesiapannya menyediakan ruang khusus untuk inventarisasi dan konsultasi guna mempercepat pelaksanaan tugas ini. Dengan langkah-langkah strategis ini, ia berharap pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (hms4)