Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran ASAP Digital

Kamis, 21 Juli 2022 110
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara launching ASAP Digital dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (21/7)
BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut menghadiri peluncuran Aplikasi ASAP Digital dan penandatanganan perjanjian kerja sama, yang berlangsung di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (21/7).

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto menyampaikan launching aplikasi digital ini menindaklanjuti kebijakan dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam langkah dan upaya nyata dalam pencegahan dan antisipasi karhutlah di wilayah Kaltim.

"Launching Aplikasi Asap Digital diharapkan mampu menjadi sarana untuk menyatukan tekad dan komitmen bersama dalam rangka mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah Kalimantan Timur,” kata Irjen Imam Sugianto.

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menyampaikan, Polda Kaltim bekerja sama dengan PT Telkom, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim dalam peluncuran aplikasi Asap Digital.

“Dengan pengoperasian aplikasi ini, saya yakin akan semakin menyempurnakan langkah dan upaya Polda Kaltim dalam mencegah dan mendeteksi karhutla,” sebut jenderal bintang dua Polri ini.

Lebih lanjut Irjen Imam Sugianto menjelaskan aplikasi Asap Digital memiliki keunggulan monitoring real time CCTV 360 derajat dengan kemampuan jelajah mencapai 8 KM yang menampilkan kualitas suhu, kelembaban udara dan data titik api update berkala 5 menit.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik upaya Polri dalam menanggulangi dan upaya pencegahan karhutla di tanah Borneo.

“Langkah Polri dalam mengantisipasi terjadinya karhutla patut kita apresiasi dan dukung penuh,” ujarnya.

Dengan dilaunchingnya Aplikasi ASAP Digital, Makmur meyakni, kebakaran hutan dan lahan di Kaltim dapat diatasi dengan baik.

“Harapan kami, dengan adanya aplikasi yang baru dilaunching ini, maka upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa dilakukan secara cepat,” terang dia.

Selain itu, dengan aplikasi ini, Polri sebut Makmur, bisa dengan mudah melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan pembakaran hutan. “Artinya, ketika terjadi kebakaran hutan, tidak perlu lama untuk mengetahui penyebeb dan pelaku pembakaran. Sehingga, tindak kejahatan ini dapat segera diatasi dalam waktu singkat,” tutup mantan Bupati Berau ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)