Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran ASAP Digital

Kamis, 21 Juli 2022 108
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara launching ASAP Digital dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (21/7)
BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut menghadiri peluncuran Aplikasi ASAP Digital dan penandatanganan perjanjian kerja sama, yang berlangsung di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (21/7).

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto menyampaikan launching aplikasi digital ini menindaklanjuti kebijakan dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam langkah dan upaya nyata dalam pencegahan dan antisipasi karhutlah di wilayah Kaltim.

"Launching Aplikasi Asap Digital diharapkan mampu menjadi sarana untuk menyatukan tekad dan komitmen bersama dalam rangka mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah Kalimantan Timur,” kata Irjen Imam Sugianto.

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menyampaikan, Polda Kaltim bekerja sama dengan PT Telkom, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim dalam peluncuran aplikasi Asap Digital.

“Dengan pengoperasian aplikasi ini, saya yakin akan semakin menyempurnakan langkah dan upaya Polda Kaltim dalam mencegah dan mendeteksi karhutla,” sebut jenderal bintang dua Polri ini.

Lebih lanjut Irjen Imam Sugianto menjelaskan aplikasi Asap Digital memiliki keunggulan monitoring real time CCTV 360 derajat dengan kemampuan jelajah mencapai 8 KM yang menampilkan kualitas suhu, kelembaban udara dan data titik api update berkala 5 menit.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik upaya Polri dalam menanggulangi dan upaya pencegahan karhutla di tanah Borneo.

“Langkah Polri dalam mengantisipasi terjadinya karhutla patut kita apresiasi dan dukung penuh,” ujarnya.

Dengan dilaunchingnya Aplikasi ASAP Digital, Makmur meyakni, kebakaran hutan dan lahan di Kaltim dapat diatasi dengan baik.

“Harapan kami, dengan adanya aplikasi yang baru dilaunching ini, maka upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa dilakukan secara cepat,” terang dia.

Selain itu, dengan aplikasi ini, Polri sebut Makmur, bisa dengan mudah melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan pembakaran hutan. “Artinya, ketika terjadi kebakaran hutan, tidak perlu lama untuk mengetahui penyebeb dan pelaku pembakaran. Sehingga, tindak kejahatan ini dapat segera diatasi dalam waktu singkat,” tutup mantan Bupati Berau ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)