Ketua DPRD Kaltim Ajak Penerapan Pembangunan Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 4 Desember 2024 664
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa keberlanjutan pembangunan di provinsi tersebut harus berfokus pada prinsip pembangunan hijau. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam kualitas hidup masyarakat.

Hasanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang hanya melihat keuntungan jangka pendek akan menjerumuskan wilayah tersebut dalam masalah lingkungan yang serius di masa depan. “Lingkungan hidup adalah elemen vital yang mendukung keberlanjutan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan saat ini juga memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kaltim ini mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar bisa memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Hasanuddin juga menyoroti pentingnya penerapan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam setiap tahap perizinan pembangunan. Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu lebih tegas dalam memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. “Pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan bisa berujung pada kerusakan alam yang tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.

Dalam hal ini, la mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.