Ketua DPRD Kaltim Ajak Penerapan Pembangunan Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 4 Desember 2024 613
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa keberlanjutan pembangunan di provinsi tersebut harus berfokus pada prinsip pembangunan hijau. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam kualitas hidup masyarakat.

Hasanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang hanya melihat keuntungan jangka pendek akan menjerumuskan wilayah tersebut dalam masalah lingkungan yang serius di masa depan. “Lingkungan hidup adalah elemen vital yang mendukung keberlanjutan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan saat ini juga memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kaltim ini mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar bisa memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Hasanuddin juga menyoroti pentingnya penerapan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam setiap tahap perizinan pembangunan. Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu lebih tegas dalam memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. “Pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan bisa berujung pada kerusakan alam yang tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.

Dalam hal ini, la mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)