Ketua DPRD Kaltara Temui Ketua DPRD Kaltim

Minggu, 13 April 2025 1070
Ketua DPRD Kaltara ketika berkunjung ke DPRD Kaltim, Kamis (10/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie secara langsung berkunjung untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud. Pertemuan yang berlangsung di ruang pimpinan Gedung D lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/4) tersebut juga turut serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Achmad Djufrie mengungkapkan bahwa pertemuannya bersama pimpinan DPRD Kaltim adalah untuk menyampaikan dua hal yaitu berkaitan soal akses jalan dari Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau Kaltim ke Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan Kaltara.

“Di situ ada perusahaan besar namanya KIPI (Kalimantan Industrial Park Indonesia), kita membutuhkan banyak suplai. Jadi bisa juga membantu masyarakat kita yang ada di Tanjung Batu wilayah Kaltim untuk menjual produknya di KIPI, seperti ikan,hasil laut maupun hasil tanam tumbuh yang ada di Tanjung Batu dan sekitarnya,” ungkapnya.

Hal lainnya yaitu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reses bagi anggota dewan, yang mana mendapat kesulitan akibat dari jarak yang berjauhan dan terpisah-pisah. Sementara, Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas kunjungan Ketua DPRD Kaltara ke Karang Paci (DPRD Kaltim -red). Ia juga memberikan dukungan dan masukan terkait hal-hal yang sudah disampaikan.

“Kita nanti akan kunjungan dan survei jalan selain nanti lihat perusahaan, komisi gabungan yang kesana,” ujar Hasan. Senada hal itu, Ekti Imanuel menyarankan agar melakukan pertemuan di satu titik, antara pihak Kaltara dan Kaltim.

“Kaltim dan Kaltara, harus bernego untuk bertemu di satu titik dalam kaitannya untuk survei,” sebut Ekti. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)