Ketua DPRD Kaltara Temui Ketua DPRD Kaltim

Kamis, 10 April 2025 1232
Ketua DPRD Kaltara ketika berkunjung ke DPRD Kaltim, Kamis (10/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie secara langsung berkunjung untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud. Pertemuan yang berlangsung di ruang pimpinan Gedung D lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/4) tersebut juga turut serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Achmad Djufrie mengungkapkan bahwa pertemuannya bersama pimpinan DPRD Kaltim adalah untuk menyampaikan dua hal yaitu berkaitan soal akses jalan dari Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau Kaltim ke Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan Kaltara.

“Di situ ada perusahaan besar namanya KIPI (Kalimantan Industrial Park Indonesia), kita membutuhkan banyak suplai. Jadi bisa juga membantu masyarakat kita yang ada di Tanjung Batu wilayah Kaltim untuk menjual produknya di KIPI, seperti ikan,hasil laut maupun hasil tanam tumbuh yang ada di Tanjung Batu dan sekitarnya,” ungkapnya.

Hal lainnya yaitu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reses bagi anggota dewan, yang mana mendapat kesulitan akibat dari jarak yang berjauhan dan terpisah-pisah. Sementara, Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas kunjungan Ketua DPRD Kaltara ke Karang Paci (DPRD Kaltim -red). Ia juga memberikan dukungan dan masukan terkait hal-hal yang sudah disampaikan.

“Kita nanti akan kunjungan dan survei jalan selain nanti lihat perusahaan, komisi gabungan yang kesana,” ujar Hasan. Senada hal itu, Ekti Imanuel menyarankan agar melakukan pertemuan di satu titik, antara pihak Kaltara dan Kaltim.

“Kaltim dan Kaltara, harus bernego untuk bertemu di satu titik dalam kaitannya untuk survei,” sebut Ekti. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.