Ketua DPRD dan Ketua Komisi III Dampingi Gubernur Kunjungan Kerja

Senin, 18 September 2023 192
Rombongan Gubernur bersama DPRD Kaltim melakukan perjalanan darat dari Samarinda menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu)
KUBAR. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang belum lama ini turut mendampingi Kunjungan Kerja Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi
Mulyadi, ke wilayah barat Kaltim yakni Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Hulu (Mahulu) Menempuh perjalanan kurang lebih 10 Jam dengan jarak tempuh kurang lebih 296 Km, rombongan memulai perjalanan dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim pada pukul 09.45 WITA dan tiba di Kabupaten Kutai Barat sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat peninjaun akses jalan dari Samarinda menuju Kabupaten Kubar bersama rombongan Gubernur Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengaku, akses dari Kecamatan Tenggarong hingga Kota Bangun dirasa masih minim perbaikan jalan. Termasuk jalan poros arteri dari Kukar menuju Kubar yang masih perlu perbaikan.

“Banyak ya (koreksinya), termasuk infrastuktur jalan, tidak dipungkiri bahwa bukan semua tanggung jawab Provinsi, lebih banyak jalan negara,” kata dia.

Namun demikian kata dia, seharusnya Pemprov Kaltim bisa mengkomunikasikan hal ini ke pemerintah pusat, meski jalan tersebut berstatus jalan nasional. Pasalnya, persoalan jalan rusak ini bukan tahun ini
saja, meski ada yang telah mendapat perbaikan rigid maupun cor beton.

“Nah ini sebenarnya komunikasi antara provinsi dan pusat harus dibangun, karena ini terlalu lambat menurut saya ya, karena ini berjalan bukan 1-2 tahun"tegasnya.

Legislator Partai Golkar ini juga ingin, ke depan Pemprov melalui OPD terkait bisa memberi atensi. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang bisa ditempuh melalui jalur alternatif di Kecamatan Jonggon, Kukar,
tentu harus ditunjang infrastruktur mumpuni.

Agar tiap daerah di Kaltim bisa menjadi mitra yang dapat senantiasa bersinergi dan melibatkan diri dalam pembangunan ibu kota baru ini.

“Apalagi ini kan sudah masuk IKN, jalan kan termasuk infrastruktur sangat krusial untuk penunjang pembangunan. Kita hampir menempuh perjalanan 10 jam, banyak yang mesti kita perbaiki,” jelas pria yang akrab disapa hamas ini.

“Jalan ini kan penghubung antar daerah ya, tentu menjadi sangat penting, jalan arteri harus mulus,” sambungnya.

Senada Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang mengaku bangga bisa membawa Gubernur Kaltim melihat langsung kondisi jalan di Kubar dan Mahakam Hulu.

“Karena memang, setiap rapat dengan Pemprov Kaltim, selalu saya cerewet mengenai jalan yang ada di Kubar dan Mahulu. Ini tolong diperhatikan saya bilang. Akhirnya, melalui kunjungan kerja gubernur, Pak Isran bisa merasakan langsung bagaimana kondisi jalan menuju Kubar,” sebutnya.

Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Veri ini mengapresiasi kepada Pemprov Kaltim yang terus berupaya meningkatkan pembangunan khususnya akses jalan menuju Kubar dan Mahulu. “Saya
bersyukur, pemerintah tidak tinggal diam. Saat perjalan, beberapa akses jalan sudah tampak ada perbaikian jalan rigit dan beton semen,” ujarnya.

Memang kata dia, kondisi jalan menuju Kubar dan Mahulu selama ini cukup memperihatinkan. Apalgi saat hujan turun. Kondisi jalan bahkan sulit untuk dilalui kendaraan. “Semoga ini menjadi titik terang
perbaikan jalan Kubar dan Mahulu,” harapnya.

Untuk diketahui, Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah barat Kaltim yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu). Kunjungan
dilakukan selama 4 hari, Rabu-Sabtu 13-16 September 2023.

Hari pertama kunjungan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi melakukan peninjauan kondisi ruas jalan nasional mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.

Rabu malam, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi akan bersilaturahmi dengan masyarakat Kutai Barat di Lapangan Itho, Barong Tongkok, Kutai Barat. Kamis, Gubernur dan Wagub melanjutkan perjalanan menuju Mahakam Ulu di Lapangan Ujoh Bilang.

Kunjungan ke wilayah barat ini, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi datang bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, Anggota DPD RI Nanang
Sulaiman, dan Ketua TGUP3 Kaltim Adi Buchari Muslim, serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)