Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Ikuti Rakornas Bapemperda Se Indonesia

Jumat, 10 Juni 2022 156
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub (berdiri) saat mengikuti Rakornas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia yang digelar di Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis (6/10).
MAMUJU. Rusman Ya’qub selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia yang digelar di Hotel Grand Maleo Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/10).

Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Tugas Bapemperda DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Penegasan Fungsi Legislasi DPRD Pasca Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”.

Acara tersebut diikuti oleh peserta dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah Sulbar, Forkopimda Sulbar, Bapemperda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

Rakornas dibuka secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligus Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah baru atau pinggiran agar dapat melaksanakan event tingkat nasional.

“Jadi jangan hanya terfokus di Ibu Kota Jakarta atau provinsi lainnya di pulau Jawa,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundangan-undangan.

“Untuk itulah melalui Rakornas, menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah, Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, terkait Bapemperda,” kata Akmal Malik.

Rusman Ya’qub mengatakan, selain pembahasan mengenai undang-undang nomor 13 tahun 2022, perubahan kedua dari undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah. Yang menjadi inti dalam Rakornas tersebut adalah ada kewenangan dari Bapemperda yang hilang dari perubahan undang-undang yang baru tersebut.

“Sehingga melahirkan kesepakatan bersama dari Bapemperda seluruh Indonesia untuk menolak pemberlakuan khususnya pasal 58 ayat 1 dan 2 terkait harmonisasi peraturan daerah yang tidak lagi berada pada DPRD, melainkan ada pada pemerintah pusat dalam hal ini instansi vertikal atau Kemenkumham,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Lanjut Rusman Ya’qub, pertemuan ini dalam rangka untuk melakukan sinkronisasi dan akselerasi pembahasan rancangan-rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program Bapemperda, khususnya percepatan terhadap pembahasan atau penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang RTRW provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita berharap dengan adanya Rakornas Bapemperda ini, pelaksanaan atau proses pembahasan rancangan peraturan daerah itu, ditingkat daerah benar-benar semakin lebih efektif semakin lebih efisien karana semuanya terbangun kerangkanya terbangun koordinasinya dan lain sebagainya,” pungkas politisi PPP ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)