Kerja Cepat, Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2020 RDP Dengan OPD Pemprov Kaltim

Senin, 26 April 2021 603
Rapat Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 dengan sejumlah OPD Kaltim di Tenggarong, Kamis (22-23/4/2021).
TENGGARONG. Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020 melakukan kerja cepat dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim untuk rapat dengar pendapat, Tenggarong, (22-23/4/2021).

Hearing itu merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya rapat dengan sejumlah OPD dilakukan di Balikpapan, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2020 Rusman Ya’qub mengatakan pertemuan dengan instansi pemerintah dilakukan dalam rangka untuk mengetahui capaian dan kendala pada pelaksanaan program kerja di Tahun 2020.

“Jadi hearing dengan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara bergilirian, kemarin di Balikpapan dengan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan lainnya. Kemudian pada kesempatan kali ini dengan BPKAD, Bappenda, Dinas Perhubungan, ESDM serta lainnya,” ujar Rusman Ya’qub pada rapat kerja yang dihadiri Bagus Susetyo, Salehuddin, Sutomo Jabir, Agiel Suwarno, Harun Al Rasyid, dan Ekti Imanuel.

Penggalian informasi terkait capaian kinerja masing-masing OPD sebut dia nantinya tentu akan menjadi catatan pada hasil rekomendasi di akhir kerja pansus setelah sebelumnya juga dilakukan cross check pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.

Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati di Tahun 2020 dan 2021 pihaknya masih fokus kepada meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, pandemi covid-19 menjadi kendala karena berdampak luas pada perekonomian masyarakat.

“Pelayanan terus kami tingkatkan dan terus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak. Fokus kami juga kepada warga yang tinggal di pedesaan dan wilayah yang jauh dari Samsat Induk agar bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal sebab jarak jangkauan yang cukup jauh antara domisili dengan Samsat Induk menjadi salah satu sebab keengganan warga bayar pajak,” tuturnya.

Ia menjelaskan pandemi covid-19 menyebabkan pelemahan ekonomi yang berimbas pada sumber-sumber pendapatan daerah. Tahun 2020 pendapatan asli daerah dari sektor pajak mencapai Rp 4,3 triliun atau 50 persen dari pendapatan daerah. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)