Kawal Ganti Rugi Lahan Ring Road, DPRD Kaltim Pastikan Proses Verifikasi Terus Berjalan

Sabtu, 16 November 2024 130
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mengungkapkan bahwa proses ganti rugi lahan untuk pembangunan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Kota Samarinda masih menyisakan masalah. Sejumlah warga selaku pemilik lahan mengajukan tuntutan ganti rugi atas tanah mereka yang telah digunakan untuk proyek tersebut. “Pengaduannya masih dalam proses. Warga itu merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ujar Jahidin (16/11/2024).

Menindaklanjuti hal itu, DPRD telah menyampaikan keluhan warga terdampak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim. Proses pemeriksaan keabsahan dokumen kepemilikan yang diajukan sebagai bukti sah atas klaim warga tengah berlangsung. “Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung,” jelas Jahidin.

Selain itu, DPRD telah melangkah dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi dijalankan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria. Tujuannya, mencari solusi terbaik bagi warga terdampak proyek jalan lingkar. “Kami sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” tambah Jahidin.

Jahidin menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran ganti rugi apabila bukti kepemilikan warga memenuhi syarat. “Kalau memang itu hak masyarakat dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” tegasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)