SAMARINDA. Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kaltim masih rendah. Vaksinasi telah dilakukan di sepuluh kabupaten/kota, hanya cakupan bervariatif sesuai jumlah distribusi dan stok vaksin. Untuk mendapatkan vaksin, Gubernur dan Wakil Gubernur selalu berkoordinasi dengan pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa saat mengikuti rapat dengar pendapat secara virtual bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Asisten I Setda Kaltim, dan sejumlah kepala SKPD terkait untuk membahas penanggulangan Covid-19 dan status PPKM di Kaltim, Kamis (12/8) lalu.
Ditambahkannya, penduduk Kaltim yang sudah di vaksin Covid-19 baru mencapai 26 persen dari jumlah yang wajib mendapatkan vaksin. Menurutnya, banyaknya warga Kaltim yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, karena keterlambatan pusat mengirimkan vaksin ke Kaltim, serta jumlah yang masih terbatas. “Padahal untuk mencapai Herd Immunity sesuai standar WHO minimal 70 persen warga harus sudah divaksin,” katanya.
“Secara kumulatif cakupan vaksinasi dosis pertama 18,37 persen atau 527.995 orang, sedangkan vaksinasi dosis kedua 11,97 persen atau 344.079 orang dari target sasaran vaksinasi 2,8 juta orang,” kata Padilah Mante Runa.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub yang memimpin secara virtual rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Kaltim tersebut mengatakan bahwa perlu ada mekanisme atau pola dari pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang konkrit terkait vaksin tersebut.
“Oleh karena itu dimulai dari tahap informasi dulu, karena kalau layanan informasinya kurang bagus maka bisa menimbulkan reaksi masyarakat terhadap petugas kesehatan,” ujar Rusman Ya’qub.
Politisi PPP ini mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan selalu berkoordinasi terkait penanganan Covid-19 dengan pihak Satuan Petugas Covid-19, karena banyak masyarakat meminta informasi dan menyampaikan aspirasi terkait penananganan Covid-19. “Kesulitan terberat kita adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, paling tidak dengat taat melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Tampak hadir secara virtual Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Yenni Eviliana. (adv/hms8)
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa saat mengikuti rapat dengar pendapat secara virtual bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Asisten I Setda Kaltim, dan sejumlah kepala SKPD terkait untuk membahas penanggulangan Covid-19 dan status PPKM di Kaltim, Kamis (12/8) lalu.
Ditambahkannya, penduduk Kaltim yang sudah di vaksin Covid-19 baru mencapai 26 persen dari jumlah yang wajib mendapatkan vaksin. Menurutnya, banyaknya warga Kaltim yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, karena keterlambatan pusat mengirimkan vaksin ke Kaltim, serta jumlah yang masih terbatas. “Padahal untuk mencapai Herd Immunity sesuai standar WHO minimal 70 persen warga harus sudah divaksin,” katanya.
“Secara kumulatif cakupan vaksinasi dosis pertama 18,37 persen atau 527.995 orang, sedangkan vaksinasi dosis kedua 11,97 persen atau 344.079 orang dari target sasaran vaksinasi 2,8 juta orang,” kata Padilah Mante Runa.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub yang memimpin secara virtual rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Kaltim tersebut mengatakan bahwa perlu ada mekanisme atau pola dari pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang konkrit terkait vaksin tersebut.
“Oleh karena itu dimulai dari tahap informasi dulu, karena kalau layanan informasinya kurang bagus maka bisa menimbulkan reaksi masyarakat terhadap petugas kesehatan,” ujar Rusman Ya’qub.
Politisi PPP ini mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan selalu berkoordinasi terkait penanganan Covid-19 dengan pihak Satuan Petugas Covid-19, karena banyak masyarakat meminta informasi dan menyampaikan aspirasi terkait penananganan Covid-19. “Kesulitan terberat kita adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, paling tidak dengat taat melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Tampak hadir secara virtual Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Yenni Eviliana. (adv/hms8)