Kaltim Masih Kekurangan Stok Vaksin, Dibahas Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim

Senin, 16 Agustus 2021 82
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Asisten I Setda Kaltim dan sejumlah Kepala SKPD untuk membahas penanggulangan Covid-19 dan status PPKM di Kaltim, Kamis (12/8) lalu.
SAMARINDA. Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kaltim masih rendah. Vaksinasi telah dilakukan di sepuluh kabupaten/kota, hanya cakupan bervariatif sesuai jumlah distribusi dan stok vaksin. Untuk mendapatkan vaksin, Gubernur dan Wakil Gubernur selalu berkoordinasi dengan pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa saat mengikuti rapat dengar pendapat secara virtual bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Asisten I Setda Kaltim, dan sejumlah kepala SKPD terkait untuk membahas penanggulangan Covid-19 dan status PPKM di Kaltim, Kamis (12/8) lalu.

Ditambahkannya, penduduk Kaltim yang sudah di vaksin Covid-19 baru mencapai 26 persen dari jumlah yang wajib mendapatkan vaksin. Menurutnya, banyaknya warga Kaltim yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, karena keterlambatan pusat mengirimkan vaksin ke Kaltim, serta jumlah yang masih terbatas. “Padahal untuk mencapai Herd Immunity sesuai standar WHO minimal 70 persen warga harus sudah divaksin,” katanya.

“Secara kumulatif cakupan vaksinasi dosis pertama 18,37 persen atau 527.995 orang, sedangkan vaksinasi dosis kedua 11,97 persen atau 344.079 orang dari target sasaran vaksinasi 2,8 juta orang,” kata Padilah Mante Runa.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub yang memimpin secara virtual rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Kaltim tersebut mengatakan bahwa perlu ada mekanisme atau pola dari pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang konkrit terkait vaksin tersebut.

“Oleh karena itu dimulai dari tahap informasi dulu, karena kalau layanan informasinya kurang bagus maka bisa menimbulkan reaksi masyarakat terhadap petugas kesehatan,” ujar Rusman Ya’qub.

Politisi PPP ini mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan selalu berkoordinasi terkait penanganan Covid-19 dengan pihak Satuan Petugas Covid-19, karena banyak masyarakat meminta informasi dan menyampaikan aspirasi terkait penananganan Covid-19. “Kesulitan terberat kita adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, paling tidak dengat taat melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tampak hadir secara virtual Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Yenni Eviliana. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)