Kaltim Darurat Narkoba

Senin, 30 Mei 2022 222
Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Perda di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), jumat (27/5/2022).
KUTIM - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim. Sosper ini dilaksanakan di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (27/5/2022).

Dalam kesempatan ini Sutomo menerangkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan kemasyarakat agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh semuanya, oleh karena itu semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi, termasuk berpartisipasi dalam upaya
penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda , apalagi di Kaltim ini akses masuk narkoba sangat banyak. Bisa kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” ujar Sutomo saat ditemui usai kegiatan.

Dirinya menambahkan Kaltim sudah menjadi darurat narkoba , berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalui mengawasi mereka.

“Oleh karena itu disini kita menyampaikan, menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi kita harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya norkaba. Kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba baiknya langsung direhabilitasi, karena disana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati,” pungkasnya.

Dengan adanya Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Sutomo berharap masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kahar, ST,MP dan Deni Budiman, ST. Dihadapan peserta yang hadir Kahar menjelaskan saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan meyebar keseluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.

“Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menaggulanginya,” kata Kahar.

Maraknya narkoba ini, sambung Kahar bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.

Dikesempatan ini dirinya mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan, untuk pemakai narkoba dampaknya dapat menurunkan aktivitas sisitem saraf pusat, ,menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan pemakainya. (G-S02)

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kahar, ST,MP dan Deni Budiman, ST. Dihadapan peserta yang hadir Kahar menjelaskan saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan meyebar keseluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.

"Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menaggulanginya,” kata Kahar.

Maraknya narkoba ini, sambung Kahar bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.

Dikesempatan ini dirinya mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan, untuk pemakai narkoba dampaknya dapat menurunkan aktivitas sisitem saraf pusat, ,menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan pemakainya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)