Juli Ini Timsel KPID Kaltim Dibentuk, Penyampaian Seleksi Akan Segera Diumumkan

8 Juli 2021

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin
SAMARINDA. DPRD Kaltim menargetkan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim pada Juli 2021 ini. Mengingat mekanisme batas minimal pembentukan Timsel KPID Kaltim 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan komisioner pada 23 Januari 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin sebagai bagian dari penyusun teknis seleksi itu, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim atas pembentukan Timsel Komisioner KPID Kaltim selanjutnya. “Pembentukan Timsel KPID tinggal menunggu surat Diskominfo ke DPRD Kaltim. Juli ini sudah harus dibentuk karena masa jabatan ketua KPID Kaltim akan berakhir 23 Januari tahun depan. Jabatan itu tidak boleh kosong,” terang Jahidin.

Sedangkan mengenai rincian persyaratan dan ketentuan-ketentuan lainnya mengenai seleksi komisioner KPID Kaltim, akan dilakukan oleh timsel yang akan dibentuk. Dalam hal ini DPRD Kaltim memiliki wewenang dalam fit and proper test. “Nanti panitia seleksi yang akan mengumumkan tahapan-tahapan dan mekanismenya. DPRD Kaltim hanya melakukan fit and proper test,” tuturnya.

Timsel ini nantinya akan berisikan unsur akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan salah satu anggota yang pernah menjadi komisioner KPID Kaltim untuk memberikan masukan. “Semua unsur tersebut dilibatkan agar saling mengisi,” kata dia.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menuturkan, dalam prosesnya kelak timsel harus melakukan seleksi secara netral tanpa dipengaruhi unsur titip menitip. “Sehingga yang dihasilkan dari para komisioner nantinya merupakan mereka yang berkualitas,” ucapnya.

Setelah timsel terbentuk, kemudian akan dilanjutkan dengan pembukaan seleksi calon komisioner baru. Pengumuman itu pun akan disebarkan melalui media sosial, cetak, maupun online. “Mengenai tahapan dan materi sudah dipersiapkan dari sekarang. Kemungkinan pembukaan pendaftaran calon komisioner KPID Agustus mendatang,” ungkapnya.

Sebab yang terpenting persiapan tahapan seleksi sudah harus dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan habis. “Persiapan seleksi harus dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir,” tukasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)