Jawad Sirajuddin gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

20 Oktober 2021

Gelaran Sosper Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin di Jl Biawan Gang 2 RT 06
SAMARINDA. setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan jaminan hukum oleh negara, demikian yang disebutkan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin saat dirinya menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tantang bantuan hukum di depan warga kota samarinda di Jl Biawan Gang 2 RT 06, Sabtu (16/10/2021) sore.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka perluasan bantuan hukum melalui Perda oleh legislator Karang Paci. “Kita mengetahui bahwa di Kaltim pada umumnya terdapat masih banyak persoalan pelik tentang masalah hukum yang mendera kalangan warga, baik itu kasus pidana maupun perdata,” ujarnya.

Dikatakan Jawad, beberapa tujuan Perda tersebut hadir di masyarakat seperti diantaranya yakni menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. “Adapun tujuan lainnya yakni, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, ketiga menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, keempat mewujudkam peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan,” sebutnya.

Menurut Jawad, Perda ini merupakan produk kerjasama antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Hal ini menandakan bahwa DPRD dan Pemerintah tidak hanya memikirkan, tetapi mengkongritkan langkah-langkahnya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

Untuk diketahui bersama kegiatan yang dilaksanakan tersebut dihadiri ketua RT setempat, dan warga RT 06. Sementara itu, Ketua RT Mulyadi Basri mengungkapkan, “sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada anggota dewan khususnya komisi 4 yang dikomandoi oleh Jawad Sirajuddin. Telah menyelenggarakan dan menjelaskan kepada warga mengenai bantuan hukum," ujar Mulyadi.

Terpisah Ketua RT 06, Mulyadi mengapresiasi kegiatan yang digelar Jawad Sirajuddin tersebut. “Perda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khusunya bagi warga yang tidak mampu, mengingat didalamnya terdapat ruang dan tempat bagi warga untuk mengadukan masalah hukum yang membelit didirinya secara gratis, semoga dengan sososialisasi ini masyarakat tercerahkan, masyarakat teredukasi dengan baik,” tuturnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)