Jawad Sirajuddin gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

20 Oktober 2021

Gelaran Sosper Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin di Jl Biawan Gang 2 RT 06
SAMARINDA. setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan jaminan hukum oleh negara, demikian yang disebutkan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin saat dirinya menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tantang bantuan hukum di depan warga kota samarinda di Jl Biawan Gang 2 RT 06, Sabtu (16/10/2021) sore.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka perluasan bantuan hukum melalui Perda oleh legislator Karang Paci. “Kita mengetahui bahwa di Kaltim pada umumnya terdapat masih banyak persoalan pelik tentang masalah hukum yang mendera kalangan warga, baik itu kasus pidana maupun perdata,” ujarnya.

Dikatakan Jawad, beberapa tujuan Perda tersebut hadir di masyarakat seperti diantaranya yakni menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. “Adapun tujuan lainnya yakni, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, ketiga menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, keempat mewujudkam peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan,” sebutnya.

Menurut Jawad, Perda ini merupakan produk kerjasama antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Hal ini menandakan bahwa DPRD dan Pemerintah tidak hanya memikirkan, tetapi mengkongritkan langkah-langkahnya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

Untuk diketahui bersama kegiatan yang dilaksanakan tersebut dihadiri ketua RT setempat, dan warga RT 06. Sementara itu, Ketua RT Mulyadi Basri mengungkapkan, “sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada anggota dewan khususnya komisi 4 yang dikomandoi oleh Jawad Sirajuddin. Telah menyelenggarakan dan menjelaskan kepada warga mengenai bantuan hukum," ujar Mulyadi.

Terpisah Ketua RT 06, Mulyadi mengapresiasi kegiatan yang digelar Jawad Sirajuddin tersebut. “Perda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khusunya bagi warga yang tidak mampu, mengingat didalamnya terdapat ruang dan tempat bagi warga untuk mengadukan masalah hukum yang membelit didirinya secara gratis, semoga dengan sososialisasi ini masyarakat tercerahkan, masyarakat teredukasi dengan baik,” tuturnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Operasi Ketupat Mahakam Bukti Sinergitas TNI/Polri dan Stakeholder
admin 3 April 2024
0
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Mahakam” 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di lapangan Mako Polda Kaltim, Rabu (3/4/2024). Apel dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian didampingi Pangdam IV/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang I Politik, Hukum, dan Keamanan Arih Frananta Filipus Sembiring. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Polda Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, dan jajaran TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan relawan Kota Balikpapan.  Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa mengaku mendukung penuh kegiatan Ketupat Mahakam dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H dan memberikan apresiasi kepada mereka yang bertugas di lapangan yang merupakan sinergitas TNI/Polri, dan stakeholder.  “Keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama-sama. Terima kasih kepada mereka yang menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan Idul Fitri, bahkan di saat yang lain berkumpul keluarga mereka pada posisi menjalankan tugasnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Idul Fitri masuk dalam hari libur yang cukup panjang sehingga jumlah pemudik yang kembali ke kampung halaman diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus Laka Lantas maka pihaknya menghimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar perjalanan mudik hingga nanti kembali tidak kurang suatu apapun. “Utamanya saat perjalanan mudik tentu pastikan tubuh dalam kondisi prima, kemudian cek kesiapan kendaraan, hindari muatan berlebih, kemudian kalau mengantuk sebaiknya beristirahat. Selain itu, sebelum berangkat mudik pastikan rumah yang ditinggalkan bebas dari potensi api dan kunci pintu masuk,”terangnya. Pimpinan Apel Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian saat membacakan sambutan Kapolri menyampaikan bahwa pelaksanaan apel ini guna melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. Operasi ini merupakan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2024, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen, dibandingkan Tahun 2023,” jelasnya. Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu. “Pos-pos ini didirikan di jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (hms4)