Jalin Silaturrahmi, KOTI PP dan BAINTELKAM Polri Temui Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 25 Mei 2022 195
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menerima kunjungan Pengurus KOTI Pimpinan Wilayah PP Kaltim (FOTO 1), dan Badan BAINTELKAM Mabes Polri.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, serta sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (24/5) kemarin menerima kunjungan Badan Intelejen Kemanan (BAINTELKAM) Mabes Polri dan Pengurus Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pimpinan Wilayah Pemuda Pacasila (PP) Kaltim. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturrahmi sekaligus diskusi mengenai potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kaltim pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Pada kesempatan itu, Makmur HAPK memaparkan secara umum kondisi Kaltim, termasuk apresiasi kepada Mabes Polri yang telah memberikan rasa aman dan ketertiban di wilayah Kaltim. Menurut dia, hingga saat ini kondisi Kaltim cukup kondusif dalam menyambut perpindahan IKN. “Situasi kondusif ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat dan kami selaku legislatif bisa terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan kepolisian sebagai salah satu mitra kerja. Termasuk dengan kehadiran Ormas PP, diharapkan dapat membatu menjaga kondusifitas keamanan daerah,” katanya.

Politisi Golkar ini berharap, BAINTELKAM Mabes Polri mampu memberikan kenyamanan, terutama dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan Kaltim agar menjadi lebih baik. DPRD Kaltim, tambahnya, siap menjalin komunikasi dan koordinasi, membantu dan memberi masukan kepada kepolisian agar segala permasalahan di Kaltim bisa diatasi bersama-sama. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)