Jalin Silaturrahmi, KOTI PP dan BAINTELKAM Polri Temui Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 25 Mei 2022 186
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menerima kunjungan Pengurus KOTI Pimpinan Wilayah PP Kaltim (FOTO 1), dan Badan BAINTELKAM Mabes Polri.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, serta sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (24/5) kemarin menerima kunjungan Badan Intelejen Kemanan (BAINTELKAM) Mabes Polri dan Pengurus Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pimpinan Wilayah Pemuda Pacasila (PP) Kaltim. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturrahmi sekaligus diskusi mengenai potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kaltim pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Pada kesempatan itu, Makmur HAPK memaparkan secara umum kondisi Kaltim, termasuk apresiasi kepada Mabes Polri yang telah memberikan rasa aman dan ketertiban di wilayah Kaltim. Menurut dia, hingga saat ini kondisi Kaltim cukup kondusif dalam menyambut perpindahan IKN. “Situasi kondusif ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat dan kami selaku legislatif bisa terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan kepolisian sebagai salah satu mitra kerja. Termasuk dengan kehadiran Ormas PP, diharapkan dapat membatu menjaga kondusifitas keamanan daerah,” katanya.

Politisi Golkar ini berharap, BAINTELKAM Mabes Polri mampu memberikan kenyamanan, terutama dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan Kaltim agar menjadi lebih baik. DPRD Kaltim, tambahnya, siap menjalin komunikasi dan koordinasi, membantu dan memberi masukan kepada kepolisian agar segala permasalahan di Kaltim bisa diatasi bersama-sama. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)