Jalin Silaturahmi, Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi Kapolda Kaltim

Jumat, 28 Januari 2022 171
Para Pimpinan DPRD Kaltim berkunjung sekaligus silaturahmi ke Kapolda Kaltim, Rabu (26/1)
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua Muhammad Samsun,Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Ketua Komisi IV Rusman Ya'qub dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan berkunjung ke Mapolda Kaltim di Balikpapan, Rabu (26/1).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di ruang kerja Kapolda Kaltim.
Kunjungan sekaligus silaturahmi tersebut merupakan silaturahmi balasan terhadap Kapolda Kaltim yang beberapa waktu lalu sempat bertandang ke DPRD Kaltim.

Makmur menyampaikan turut beduka cita dalam insiden kecelakan lalu lintas yang terjadi disimpang Rapak Balikpapan beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, perlu adanya regulasi serta
evaluasi terhadap penataan jalan tersebut.

“Karena jalan itu merupakan jalan nasional maka perlu ada regulasi dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, dan juga pihak Pertamina,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Irjen Pol Imam Sugianto akan turut bersinergi dengan pemerintah dan DPRD Kaltim guna menjaga roda pembangunan serta untuk menjaga keamanan dan
ketertiban di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Makmur beserta para Wakil Ketua dan Sekwan atas nama DPRD Kaltim memberikan tanda mata kepada Irjen Pol Imam Sugianto. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)