Jalin Silahturahmi, Pimpinan DPRD Kaltim Sambangi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 22 September 2022 57
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo di ruang kerjanya, Kamis (22/9).

Hasanuddin Mas’ud menuturkan kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi antara DPRD dan TNI. “Membangun komunikasi dengan baik demi kepentingan Kalimantan Timur khususnya dalam rangka menjaga kondusifitas daerah,” katanya.

Ia menjelaskan TNI memiliki peran strategis tidak hanya dalam rangka menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI saja akan tetapi juga mensukseskan program-program pemerintah dalam berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sinergitas TNI dan Polri dalam masa pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir sangat dirasakan manfaatnya khususnya sebagai pengayom dan pengamanan demi terlaksananya regulasi yang telah disepakati bersama. “TNI dan Polri sangat berkontribusi terhadap pelaksanaan percepatan pembangunan dalam arti luas sampai tingkat kelurahan dan desa. Mereka juga bergerak cepat ketika terjadi bencana di seluruh daerah,” tuturnya.

Politikus Golkar itu menambahkan tanpa dukungan TNI dan Polri pelaksanaan program pembangunan guna mencapai visi dan misi daerah akan sulit diwujudkan. Oleh sebab itu sinergitas seluruh pihak sangat diperlukan. “Komunikasi dalam rangka membangun kesepahaman bersama sangatlah diperlukan. Pasalnya, hanya dengan demikian terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)