Jalin Silahturahmi, Pimpinan DPRD Kaltim Sambangi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 22 September 2022 49
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo di ruang kerjanya, Kamis (22/9).

Hasanuddin Mas’ud menuturkan kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi antara DPRD dan TNI. “Membangun komunikasi dengan baik demi kepentingan Kalimantan Timur khususnya dalam rangka menjaga kondusifitas daerah,” katanya.

Ia menjelaskan TNI memiliki peran strategis tidak hanya dalam rangka menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI saja akan tetapi juga mensukseskan program-program pemerintah dalam berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sinergitas TNI dan Polri dalam masa pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir sangat dirasakan manfaatnya khususnya sebagai pengayom dan pengamanan demi terlaksananya regulasi yang telah disepakati bersama. “TNI dan Polri sangat berkontribusi terhadap pelaksanaan percepatan pembangunan dalam arti luas sampai tingkat kelurahan dan desa. Mereka juga bergerak cepat ketika terjadi bencana di seluruh daerah,” tuturnya.

Politikus Golkar itu menambahkan tanpa dukungan TNI dan Polri pelaksanaan program pembangunan guna mencapai visi dan misi daerah akan sulit diwujudkan. Oleh sebab itu sinergitas seluruh pihak sangat diperlukan. “Komunikasi dalam rangka membangun kesepahaman bersama sangatlah diperlukan. Pasalnya, hanya dengan demikian terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)