Jalan Wahau dan Beberapa Kecamatan di Kutim Rusak Parah

Kamis, 16 September 2021 2121
Anggota DPRD Kaltim Safuad
SAMARINDA. Sejumlah jalan penghubung antar desa dan kecamatan di daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rusak dan dikeluhkan warga setempat. Anggota DPRD Kaltim Safuad meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dikatakan dia, berdasarkan aduan warga setempat, kerusakan terparah berada di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kombeng, Kecamatan Telen, Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Batu Ampar, hingga Kecamatan Muara Ancalong.

“Apalagi saat hujan, jalan benar-benar sulit untuk dilintasi kendaraan. Padahal itu merupakan akses yang menghubungkan antar daerah yang sering dilalui masyarakat. Jalan bertanah dan berbatu tampak seperti bubur sehingga tidak layak dilintasi kendaraan. Baik roda dua, maupun roda empat.” sebut Safuad.

Maka dari itu, dirinya meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Kutai Timur berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan jalan. “Segera lakukan inventarisasi masalah, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujarnya.

Agar kondisi jalan yang rusak tidak berlarut, Safuad mendorong supaya alokasi anggaran yang sudah dimasukkan untuk perbaikan jalan, segera dilakukan pengerjaan. Sehingga serapan anggaran ayng sudah disusun oleh DPRD Kaltim dapat terserap secara maksimal.

“Kita minta kepada pemerintah, agar perbaikan jalan-jalan rusak di Kaltim yang sudah dianggarkan, segera dilelang dan dikerjakan. Kan, percuma juga jadinya, kalau DPRD sudah menganggarkan tapi tidak dikerjakan,” jelas dia.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap kondusif. Politkus PDI Perjuangan ini mengakui, sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pebangunan jalan tidak bisa berjalan maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Masyarakat juga harus mengetahui, bahwa tidak sedikit anggaran kita direcofusing untuk dialihkan pada anggaran kesehatan dan pemulihan ekonomi saat pandemi seperti ini. Meski demikian, aspirasi warga ini akan tetap kita sampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklajuti,” jelas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)