Jalan Wahau dan Beberapa Kecamatan di Kutim Rusak Parah

Kamis, 16 September 2021 1644
Anggota DPRD Kaltim Safuad
SAMARINDA. Sejumlah jalan penghubung antar desa dan kecamatan di daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rusak dan dikeluhkan warga setempat. Anggota DPRD Kaltim Safuad meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dikatakan dia, berdasarkan aduan warga setempat, kerusakan terparah berada di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kombeng, Kecamatan Telen, Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Batu Ampar, hingga Kecamatan Muara Ancalong.

“Apalagi saat hujan, jalan benar-benar sulit untuk dilintasi kendaraan. Padahal itu merupakan akses yang menghubungkan antar daerah yang sering dilalui masyarakat. Jalan bertanah dan berbatu tampak seperti bubur sehingga tidak layak dilintasi kendaraan. Baik roda dua, maupun roda empat.” sebut Safuad.

Maka dari itu, dirinya meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Kutai Timur berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan jalan. “Segera lakukan inventarisasi masalah, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujarnya.

Agar kondisi jalan yang rusak tidak berlarut, Safuad mendorong supaya alokasi anggaran yang sudah dimasukkan untuk perbaikan jalan, segera dilakukan pengerjaan. Sehingga serapan anggaran ayng sudah disusun oleh DPRD Kaltim dapat terserap secara maksimal.

“Kita minta kepada pemerintah, agar perbaikan jalan-jalan rusak di Kaltim yang sudah dianggarkan, segera dilelang dan dikerjakan. Kan, percuma juga jadinya, kalau DPRD sudah menganggarkan tapi tidak dikerjakan,” jelas dia.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap kondusif. Politkus PDI Perjuangan ini mengakui, sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pebangunan jalan tidak bisa berjalan maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Masyarakat juga harus mengetahui, bahwa tidak sedikit anggaran kita direcofusing untuk dialihkan pada anggaran kesehatan dan pemulihan ekonomi saat pandemi seperti ini. Meski demikian, aspirasi warga ini akan tetap kita sampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklajuti,” jelas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)