Jalan Nusyirwan Ismail Dibuka, Mulai Besok Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Warga

Rabu, 17 Mei 2023 264
Komisi I DPRD Prov Kaltim saksikan secara langsung pembukaan kembali akses utama Jalan Nusyirwan

SAMARINDA. Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak hari ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan setelah dilakukan pembukaan blokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Selasa 16 Mei 2023. Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.

Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah. Setelah melalui rapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin kemarin, akhirnya disepakati jalan dibuka hari ini.

sejak pagi sudah terlihat dua unit alat berat, yaitu grader dan excavator mini disiapkan untuk membuka akses jalan yang ditutup warga. Selain itu, petugas kepolisian bersama Dinas PUPR Kaltim dan unsur OPD terkait, Anggota Komisi I DPRD Kaltim serta warga pemilik lahan berada di lokasi.

Tepat sekitar pukul 10.54 Wita, petugas dari Dinas PUPR Kaltim dan Kapolresta Samarinda mengoperasikan alat berat dan mulai membuka akses jalan. Pukul 11.22 Wita, akhirnya akses jalan sudah terbuka dan kendaraan yang sejak pagi hari antri untuk melintas langsung disilakan melintas.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan barang sudah terbentuk untuk menyelesaikan persoalan administrasi ganti rugi lahan warga dan mulai Rabu besok, sosialisasi mulai dilaksanakan. “Panitia pengadaan baru dibentuk. Kalau yang dilakukan di awal untuk pemetaan sudah, tapi yang ini pemetaan itu dilakukan panitia pengadaan dan besok mulai sosialisasi, ” katanya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, Fitra Firnanda menyebut, telah dialokasikan dari pergeseran Biaya Tidak Terduga (BTT) ataupun APBD Perubahan. “Karena ini pengadaan langsung, jadi penganggaran selain dari pergeseran juga perubahan, ” sebutnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan terima kasihnya pada semua pihak yang telah mendukung pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya memastikan, Komisi I DPRD Kaltim akan mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga. “Kita bersyukur, karena ini ditutup lebih dari dua bulan dan hari ini dibuka kembali. Komitmen kami semua menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tepat waktu. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi dikemudian hari tuntutan, ” katanya.

Kepada pemerintah, Baharuddin Demmu mengingatkan agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan. “Ini mengingatkan pemerintah ke depan. Kalau ingin membuat jalan, jangan lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan, ” katanya.

Menurut dia, Komisi I telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Sekdaprov Kaltim terkait anggaran yang disiapkan untuk pergantian ganti rugi lahan warga. “Kami sudah diskusi dengan pak Kadis PU dan Biro Hukum, pak Isran juga sudah merestui ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya semua harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap, karena pergeseran lari ke APBD Perubahan, apalagi besok ada sosialisasi, ” katanya.

Mengenai jumlah pemilik lahan, Demmu mengatakan pihaknya belum mendapatkan data pasti. “Sebelumnya informasi pemilik ada 33 orang, kurang lebih lahan 5,6 hektar. Tapi pastinya sosialisasi kita tidak tahu, apakah ini bertambah atau berkurang, ” sebutnya.

Sementara itu, ahli waris Almarhum Amir Hamzah, mengaku pihaknya mengikhlaskan tanah miliknya yang terkena jalan dan tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah. “Yang kena jalan ada tiga tempat, surat ada lengkap. Tapi kami tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah, supaya ini tuntas, tidak ada persoalan di keluarga saya. Supaya orangtua kami yang menghibahkan jalan ini sebagai amal jariah, ” katanya.

Yudi, pengguna jalan mobil truk pengangkut material mengaku bersyukur dengan dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya berharap ke depan tidak ada lagi penutupan jalan. “Kami senang dibuka jalan ini, lalulintas lebih lancar dan lebih cepat daripada lewat kota. Karena lewat kota juga resikonya besar. Kami yang bawa mobil truk begini rawan juga, apalagi ketika lewat di Jalan MT Hariyono, turunan gunung, banyak motor, kami takut juga, ” katanya.

Demikian halnya yang dirasakan Ojan, supir truk pengangkut logistik. Dirinya berterima kasih telah dibuka akses jalan tersebut. “Sebagai pengguna jalan seperti truk pengangkut logistik ini jalan sangat diperlukan. Harapannya supaya pemerintah cepat menyelesaikan masalah sengketanya supaya tidak terulang lagi. Karena waktu ditutup, kami lewat kota dan itu rawan truk seperti kami lewat sana. Jadinya malah bahaya. Selain itu waktu kami banyak terbuang, BBM juga dan membuat macet jalan, ” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)