Jalan Nusyirwan Ismail Dibuka, Mulai Besok Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Warga

Rabu, 17 Mei 2023 275
Komisi I DPRD Prov Kaltim saksikan secara langsung pembukaan kembali akses utama Jalan Nusyirwan

SAMARINDA. Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak hari ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan setelah dilakukan pembukaan blokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Selasa 16 Mei 2023. Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.

Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah. Setelah melalui rapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin kemarin, akhirnya disepakati jalan dibuka hari ini.

sejak pagi sudah terlihat dua unit alat berat, yaitu grader dan excavator mini disiapkan untuk membuka akses jalan yang ditutup warga. Selain itu, petugas kepolisian bersama Dinas PUPR Kaltim dan unsur OPD terkait, Anggota Komisi I DPRD Kaltim serta warga pemilik lahan berada di lokasi.

Tepat sekitar pukul 10.54 Wita, petugas dari Dinas PUPR Kaltim dan Kapolresta Samarinda mengoperasikan alat berat dan mulai membuka akses jalan. Pukul 11.22 Wita, akhirnya akses jalan sudah terbuka dan kendaraan yang sejak pagi hari antri untuk melintas langsung disilakan melintas.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan barang sudah terbentuk untuk menyelesaikan persoalan administrasi ganti rugi lahan warga dan mulai Rabu besok, sosialisasi mulai dilaksanakan. “Panitia pengadaan baru dibentuk. Kalau yang dilakukan di awal untuk pemetaan sudah, tapi yang ini pemetaan itu dilakukan panitia pengadaan dan besok mulai sosialisasi, ” katanya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, Fitra Firnanda menyebut, telah dialokasikan dari pergeseran Biaya Tidak Terduga (BTT) ataupun APBD Perubahan. “Karena ini pengadaan langsung, jadi penganggaran selain dari pergeseran juga perubahan, ” sebutnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan terima kasihnya pada semua pihak yang telah mendukung pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya memastikan, Komisi I DPRD Kaltim akan mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga. “Kita bersyukur, karena ini ditutup lebih dari dua bulan dan hari ini dibuka kembali. Komitmen kami semua menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tepat waktu. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi dikemudian hari tuntutan, ” katanya.

Kepada pemerintah, Baharuddin Demmu mengingatkan agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan. “Ini mengingatkan pemerintah ke depan. Kalau ingin membuat jalan, jangan lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan, ” katanya.

Menurut dia, Komisi I telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Sekdaprov Kaltim terkait anggaran yang disiapkan untuk pergantian ganti rugi lahan warga. “Kami sudah diskusi dengan pak Kadis PU dan Biro Hukum, pak Isran juga sudah merestui ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya semua harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap, karena pergeseran lari ke APBD Perubahan, apalagi besok ada sosialisasi, ” katanya.

Mengenai jumlah pemilik lahan, Demmu mengatakan pihaknya belum mendapatkan data pasti. “Sebelumnya informasi pemilik ada 33 orang, kurang lebih lahan 5,6 hektar. Tapi pastinya sosialisasi kita tidak tahu, apakah ini bertambah atau berkurang, ” sebutnya.

Sementara itu, ahli waris Almarhum Amir Hamzah, mengaku pihaknya mengikhlaskan tanah miliknya yang terkena jalan dan tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah. “Yang kena jalan ada tiga tempat, surat ada lengkap. Tapi kami tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah, supaya ini tuntas, tidak ada persoalan di keluarga saya. Supaya orangtua kami yang menghibahkan jalan ini sebagai amal jariah, ” katanya.

Yudi, pengguna jalan mobil truk pengangkut material mengaku bersyukur dengan dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya berharap ke depan tidak ada lagi penutupan jalan. “Kami senang dibuka jalan ini, lalulintas lebih lancar dan lebih cepat daripada lewat kota. Karena lewat kota juga resikonya besar. Kami yang bawa mobil truk begini rawan juga, apalagi ketika lewat di Jalan MT Hariyono, turunan gunung, banyak motor, kami takut juga, ” katanya.

Demikian halnya yang dirasakan Ojan, supir truk pengangkut logistik. Dirinya berterima kasih telah dibuka akses jalan tersebut. “Sebagai pengguna jalan seperti truk pengangkut logistik ini jalan sangat diperlukan. Harapannya supaya pemerintah cepat menyelesaikan masalah sengketanya supaya tidak terulang lagi. Karena waktu ditutup, kami lewat kota dan itu rawan truk seperti kami lewat sana. Jadinya malah bahaya. Selain itu waktu kami banyak terbuang, BBM juga dan membuat macet jalan, ” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)