Jahidin Hadiri Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Rabu, 15 Maret 2023 365
PENANDATANGANAN : Anggota DPRD Kaltim Jahidin saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim
SAMARINDA – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/3/2023).

Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama, Jahidin menyampaik apresiasi kepada KPU dan Polda Kaltim yang sukse membangun sinergitas dalam upaya pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang damai.

“Alhamdulillah, hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pengaman pemilu serta peserta pemilu. Semoga ini menjadi langkah awal berjalannya pesta politik tanpa konflik,” harap Jahidin.

Selain itu, sinergi dan kerja sama perlu dibangun lebih luas, untuk mensukseskan pemilu. Khsusnya dalam distribusi logistik yang selalu terlambat dan bermasalah, hal itu lantaran geografis Kaltim yang penuh tantangan.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, bisa semakin mempererat koordinasi disemua tingakatan. Dengan demikian, KPU semakin percaya diri dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu kedepan yang semakin berat,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengungkap kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 di Kaltim. “Penandatangan perjanjian kerja sama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim ini, guna mewujudkan dan meningkatkan sinergitas menjaga kodusifitas Pemilu 2024 di Kaltim,” kata dia.

Selain itu, dalam agenda tersebut juga dilakukan deklarasi pemilu damai bersma para pimpinan partai politik. Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen peserta pemilu dan penyelenggara untuk menaati tata aturan tahapan dan menajaga pelaksanaan pemilu menjadi lebih tertib. “Deklarasi damai ini tentu juga secara tidak langsung, menuntut kepada kami sebagai penyelenggara agar menjaga integritas,” tegasnya.

Senada, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Imam Sugianto memastikan pihaknya turut membantu dan berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kaltim. “Dengan digelarnya kerja sama ini, diharapkan jadi langkah awal yang baik serta keyakinan kita bersama bahwa pemilu di Kaltim dapat dilaksanakan yang baik, dan dalam situasi yang aman dan damai,” ungkapnya.

“Sinergi dan kerja sama perlu dibangun lebih luas, untuk mensukseskan pemilu. Khsusnya dalam distribusi logistik yang selalu terlambat dan bermasalah, hal itu lantaran geografis Kaltim yang penuh tantangan,” lanjut Imam, sapaan akrabnya.

Kapolda Kaltim berpesan kepada para peserta pemilu untuk bisa saling menghormati dan berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan bangsa. “Komitmen bersama untuk dapat memberikan peran maksimal di Pemilu 2024 sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)