Jahidin Hadiri Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Rabu, 15 Maret 2023 375
PENANDATANGANAN : Anggota DPRD Kaltim Jahidin saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim
SAMARINDA – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/3/2023).

Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama, Jahidin menyampaik apresiasi kepada KPU dan Polda Kaltim yang sukse membangun sinergitas dalam upaya pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang damai.

“Alhamdulillah, hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pengaman pemilu serta peserta pemilu. Semoga ini menjadi langkah awal berjalannya pesta politik tanpa konflik,” harap Jahidin.

Selain itu, sinergi dan kerja sama perlu dibangun lebih luas, untuk mensukseskan pemilu. Khsusnya dalam distribusi logistik yang selalu terlambat dan bermasalah, hal itu lantaran geografis Kaltim yang penuh tantangan.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, bisa semakin mempererat koordinasi disemua tingakatan. Dengan demikian, KPU semakin percaya diri dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu kedepan yang semakin berat,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengungkap kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 di Kaltim. “Penandatangan perjanjian kerja sama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim ini, guna mewujudkan dan meningkatkan sinergitas menjaga kodusifitas Pemilu 2024 di Kaltim,” kata dia.

Selain itu, dalam agenda tersebut juga dilakukan deklarasi pemilu damai bersma para pimpinan partai politik. Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen peserta pemilu dan penyelenggara untuk menaati tata aturan tahapan dan menajaga pelaksanaan pemilu menjadi lebih tertib. “Deklarasi damai ini tentu juga secara tidak langsung, menuntut kepada kami sebagai penyelenggara agar menjaga integritas,” tegasnya.

Senada, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Imam Sugianto memastikan pihaknya turut membantu dan berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kaltim. “Dengan digelarnya kerja sama ini, diharapkan jadi langkah awal yang baik serta keyakinan kita bersama bahwa pemilu di Kaltim dapat dilaksanakan yang baik, dan dalam situasi yang aman dan damai,” ungkapnya.

“Sinergi dan kerja sama perlu dibangun lebih luas, untuk mensukseskan pemilu. Khsusnya dalam distribusi logistik yang selalu terlambat dan bermasalah, hal itu lantaran geografis Kaltim yang penuh tantangan,” lanjut Imam, sapaan akrabnya.

Kapolda Kaltim berpesan kepada para peserta pemilu untuk bisa saling menghormati dan berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan bangsa. “Komitmen bersama untuk dapat memberikan peran maksimal di Pemilu 2024 sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)