Jadi Narasumber Bimtek, Sigit Wibowo Berikan Materi Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokir DPRD Kaltim

Kamis, 14 November 2024 67
Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo Saat Menyampaikan Materi Dalam Bimtek LPM Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan, di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis (14/11/24)
YOGYAKARTA -  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan.

Bimtek gagasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantana Timur ini dilaksanakan di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis (14/11/24).

Sigit Wibowo selaku Narasumber menyampaikan materi tentang Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Dalam Menujang Pemberdayaan Masyarakat.

"Iya, alhamdulilah melalui aspirasi kita bisa melaksankan Bimtek LPM Graha Indah Kota Balikpapan yang difasilitasi oleh DPMPD Kaltim. Kegiatan ini sangat penting untuk menujang pengetahuan dan kapastitas pengurus LPM terutama dalam pemberdayaan dan mengawal usulan program pembangunan yang ada dilingkungan keluruhan," ujar Sigit Wibowo. Sigit menyampaikan kaitannya dalam mengusulkan program harus melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan harus ada di dalam kamus usulan.

"Tadi dalam materi Bimtek saya meminta kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD , baik itu sifatnya Bantuan Keuangan ataupun hibah/bansos,"ungkap Sigit.

Di akhir kesempatan, Sigit turut mengingatkan kepada para peserta akan pentingnya penguatan kapasitas LPM sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berbasis pada prinsip partisipasi.  Peningkatan kapasitas SDM anggota LPM, koordinasi yang lebih baik antara LPM, pemerintah , DPRD dan masyarakat, serta sinergi yang terjalin antar pihak terkait diharapkan dapat memastikan LPM menjalankan perannya secara optimal. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)