Jadi Narasumber Bimtek, Sigit Wibowo Berikan Materi Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokir DPRD Kaltim

Kamis, 14 November 2024 130
Teks foto: Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo Saat Menyampaikan Materi Dalam Bimtek LPM Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan, di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis (14/11/24).
Yogyakarta -  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan.

Bimtek gagasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantana Timur ini dilaksanakan di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis (14/11/24).

Sigit Wibowo selaku Narasumber menyampaikan materi tentang Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Dalam Menujang Pemberdayaan Masyarakat.

“Iya, alhamdulilah melalui aspirasi kita bisa melaksankan Bimtek LPM Graha Indah Kota Balikpapan yang difasilitasi oleh DPMPD Kaltim. Kegiatan ini sangat penting untuk menujang pengetahuan dan kapastitas pengurus LPM terutama dalam pemberdayaan dan mengawal usulan program pembangunan yang ada dilingkungan keluruhan,” ujar Sigit Wibowo.

Sigit menyampaikan kaitannya dalam mengusulkan program harus melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan harus ada di dalam kamus usulan.

“Tadi dalam materi Bimtek saya meminta kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD , baik itu sifatnya Bantuan Keuangan ataupun hibah/bansos,”ungkap Sigit.

Di akhir kesempatan, Sigit turut mengingatkan kepada para peserta akan pentingnya penguatan kapasitas LPM sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berbasis pada prinsip partisipasi.

Peningkatan kapasitas SDM anggota LPM, koordinasi yang lebih baik antara LPM, pemerintah , DPRD dan masyarakat, serta sinergi yang terjalin antar pihak terkait diharapkan dapat memastikan LPM menjalankan perannya secara optimal. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)