SAMARINDA. Pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, tepatnya pada Senin (30/5), salah satu anggota DPRD Kaltim, Ismail, memberikan usulan kepada pimpinan rapat. Di mana, Ismail meminta agar secepatnya DPRD Kaltim melakukan pembuatan Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menyatakan bahwa, seharusnya perusahaan yang memiliki aktivitas atau mengeruk kekayaan alam di Kaltim bisa melakukan kontribusinya melalui dana CSR dalam pemulihan ekonomi pasca COVID-19.
"Yang kita mau bahwa ada pengelolaan CSR yang terukur. Apakah berdasarkan luasan konsesi atau jumlah deviden atau besaran produksi"ujar Ismail.
Usulan ini disuarakan oleh Ismail lantaran melihat peristiwa dana CSR oleh PT Bayan Resource Tbk yang malah mengalir ke luar daerah, bukan masuk ke Kaltim itu sendiri. Anggota Fraksi Demokrat dan Nasional Demokrat ini mengajak unsur pimpinan DPRD Kaltim beserta seluruh perangkat DPRD Kaltim untuk bisa mengevaluasi kesuluruhan perusahaan swasta.
"Saya mendorong kepada DPRD untuk mengambil langkah konkrit terhadap perusahaan. Bukan hanya pada PT Bayan, tapi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim."
Dana CSR ini jika memang masuk kas daerah, akan berdampak langsung dalam pemulihan ekonomi pembangunan di Kaltim.
"Sudah saatnya pintu masuk untuk kita tanya berapa kontribusi untuk Kaltim selama ini"tegas Ismail. (adv/hms7)