Ismail Usulkan Pansus CSR Segera Dibentuk DPRD Kaltim

Senin, 6 Juni 2022 83
Ismail Anggota Komisi II
SAMARINDA. Pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, tepatnya pada Senin (30/5), salah satu anggota DPRD Kaltim, Ismail, memberikan usulan kepada pimpinan rapat. Di mana, Ismail meminta agar secepatnya DPRD Kaltim melakukan pembuatan Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menyatakan bahwa, seharusnya perusahaan yang memiliki aktivitas atau mengeruk kekayaan alam di Kaltim bisa melakukan kontribusinya melalui dana CSR dalam pemulihan ekonomi pasca COVID-19.

"Yang kita mau bahwa ada pengelolaan CSR yang terukur. Apakah berdasarkan luasan konsesi atau jumlah deviden atau besaran produksi"ujar Ismail.

Usulan ini disuarakan oleh Ismail lantaran melihat peristiwa dana CSR oleh PT Bayan Resource Tbk yang malah mengalir ke luar daerah, bukan masuk ke Kaltim itu sendiri. Anggota Fraksi Demokrat dan Nasional Demokrat ini mengajak unsur pimpinan DPRD Kaltim beserta seluruh perangkat DPRD Kaltim untuk bisa mengevaluasi kesuluruhan perusahaan swasta.

"Saya mendorong kepada DPRD untuk mengambil langkah konkrit terhadap perusahaan. Bukan hanya pada PT Bayan, tapi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim."

Dana CSR ini jika memang masuk kas daerah, akan berdampak langsung dalam pemulihan ekonomi pembangunan di Kaltim.

"Sudah saatnya pintu masuk untuk kita tanya berapa kontribusi untuk Kaltim selama ini"tegas Ismail. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)