Interaksi Sosial Dinilai Bakal Jadi Masalah Serius akibat Hadirnya IKN Nusantara

Senin, 13 Februari 2023 707
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menilai salah satu persoalan serius yang akan ditimbulkan dari hadirnya IKN Nusantara adalah interaksi sosial. Sebab di satu sisi, di IKN tetap ada masyarakat lokal namun ada pula masyarakat pendatang. “Sehingga, proses terjadinya interaksi ini kan ada 2 kemungkinan. Apakah nanti akan asosiatif ada asimilasi, akulturasi, kerja sama, atau disasosiatif? Di sana akan terjadi persaingan dan konflik,” ungkap Sarkowi, Sabtu (11/2/2023).

Dia menegaskan, pemerintah harus mengantisipasi dan menangani potensi persoalan tersebut. Harus ada desain yang disiapkan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dan akhirnya menimbulkan konflik tertentu. “Ini harus didesain. Menurut saya, perlu ada forum pembauran nusantara. Forum itu akan jadi medium bersilaturahmi, baik pendatang maupun lokal. Di sana mereka bisa bahas persoalan-persoalan yang ada di IKN,” sambung politisi dari Golkar itu.

Jika forum tersebut terealisasi, dia berharap Badan Otorita IKN juga bisa menjalin komunikasi. Terutama ketika ada persoalan-persoalan terjadi. Sarkowi memahami bahwa sebagian besar masyarakat lokal dilanda kekhawatiran. Khawatir tidak mendapat perhatian yang layak. Kekhawatiran tersebut, ujar Sarkowi, sudah semestinya diperhatikan pemerintah. “Misalnya tenaga kerja, itu diambil dari luar Kaltim. Sementara itu, masyarakat Kaltim tidak dilibatkan. Kemudian muncul kecemburuan. Hal seperti ini harus ada perhatiannya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)