Ingatkan Jaga Kekompakan, Sekwan Pimpin Apel Senin Pagi

Senin, 2 Desember 2024 548
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US memimpin Apel Pagi Senin, (2/11/2024).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur  Norhayati US memimpin Apel Pagi Senin, (2/12/2024) di Halaman Kantor DPRD Kaltim. Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap senin tersebut, dihadiri Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai ASN dan non ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam amanatnya, Sekwan Norhayati US berpesan agar seluruh pegawai dapat menjaga kekompakan, dan menjalankan tugas serta kewajiban dengan baik antar rekan kerja maupun antar pegawai. “Jaga kekompakan, saling membantu satu dengan lainnya. Keberhasilan tidak diraih sendiri tetapi bersama-sama," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan tugas yang telah dilaksanakan agar diselesaikan administrasinya agar tidak menumpuk. "Kepada staf yang melayani anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat, sosialisasi kebangsaan, dan penyebarluasan peraturan daerah, segera selesaikan laporan dan administrasinya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh pegawai yang nantinya akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri agar hasilnya maksimal.

"Setelah pengumuman lulus berkas, tak lama lagi seleksi PPPK. Belajar dan siapkan diri anda semua. Saya mendoakan semoga semuanya yang mengikuti ujian diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan bisa lulus dengan baik," pungkasnya.(hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)