Infrastruktur Jadi Prioritas, DPRD Kaltim Monitoring Pembangunan Tering–Ujoh Bilang I dan II

Selasa, 20 Mei 2025 293
MONITORING: Wakil Ketua Ekti Imaneul bersama Anggota DPRD melakukan monitoring terhadap pembangunan jalan pembangunan tering-ujoh bilang I dan II pada Selasa, (20/5)
KUBAR. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel melakukan monitoring terhadap pembangunan Jalan Penghubung Tering–Ujoh Bilang I dan II pada Selasa (20/05).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ekti didampingi oleh Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin dan Abdul Rakhman Bolong. Turut serta pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Prov. Kaltim serta Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.

“Hari ini luar biasa perjalanan kita dari Kubar ke Mahulu, sekaligus monitoring terkait dengan jalan Tering–Ujoh Bilang Segmen I dan Bidang II,” ujar Ekti Imanuel.

Ekti menjelaskan bahwa pengalokasian dana melalui APBD Tahun Anggaran 2024 untuk pengerjaan jalan Kubar-Mahulu sejauh ini telah berjalan dengan baik. Untuk Tahun Anggaran 2025, proyek akan dilanjutkan dengan sistem tender.

“Segmen 1 sepanjang 4 kilometer dan segmen 2 juga 4 kilometer, jadi ada 8 kilometer yang akan dikerjakan di tahun 2025 untuk pengecoran badan jalannya,” jelasnya.

Ia berharap proses lelang proyek tersebut dapat dimenangkan oleh kontraktor yang profesional dan bertanggung jawab.

“Harapan kita, kontraktor yang menang nanti tentu yang bagus, bertanggung jawab. Karena harapan kita jalan Kubar–Mahulu ini selesai sesuai target Gubernur Kaltim, yakni tahun 2028–2029,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas antar wilayah dan mendorong kesejahteraan masyarakat. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)