Ikuti Apel Gelar Pasukan, Akhmed Reza: Ungkapkan Limnas Garda Terdepan Pengamanan Pemilu 2024

Kamis, 30 November 2023 97
Mewakili Pimpinan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengikuti Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) Anggota Satlimnas Se-Kalimantan Timur Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
BALIKPAPAN.  Mewakili Pimpinan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengikuti Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) Anggota Satlimnas Se-Kalimantan Timur Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (30/11).

Reza mengatakan Satlimnas dan Kepolisian merupakan bagian terintegrasi dari aparat keamanan dan ketertiban. Sehingga kedua lembaga aparatur keamanan ini memiliki peran penting dalam mengawal keberlangsungan demokrasi melalui pengamanan dan penertiban proses pemilihan umum 2024 mendatang.

Turut mendampingi pemeriksaan pasukan, Reza melihat kesiapsiagaan personel jelang pemilu 2024. Ia sangat mengapreasi dan mengungkapkan bahwa DPRD Kalimatan Timur mendukung penuh, pelaksanaan Pemilu 2024 di benua etam berjalan khidmat dengan menjaga persatuan dan kekompakan.

“Kita sebagai anggota legislatif hanya memonitor, yang jelas kami memberikan dukungan dalam rangka menjelang pemilu. Harus kompak dan Bersatu” ujar Reza saat di temui usai mengikuti apel gelar pasukan.

Ia pun berharap, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif. Dengan saling kompak dalam mendukung serta mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.

“Pada 14 Februari 2024 ini pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Untuk itu, menghimbau Masyarakat semua agar hadir menyumbangkan hak suara di TPS masing-masing,” tandasnya.

Wakil Kepolisian Daerah Kaltim Brigjen Polisi Mujiyono mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pj Gubernur Kaltim yang telah menyerahkan BKO Satlinmas dalam rangka mengamankan pemilu 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan daerah, termasuk Kapolres Kukar, Dandim 0906/Kukar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kukar, dan sejumlah pejabat Satpol PP dari berbagai kabupaten/kota di provinsi kaltim. (HMS10).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)