Ikon Kaltim akan Terlihat Modern dengan Wacana Teras Samarinda

Jumat, 3 Februari 2023 631
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Ide Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin membuat Kota Tepian sebagai Kota Peradaban tak main-main. Berbagai inovasi membangun Samarinda menjadi lebih baik secara terus menerus dimunculkan pria kelahiran 1972 itu. Mulai dari pembangunan terowongan, hingga adanya wacana pembangunan Teras Samarinda di Tepian Mahakam.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengapresiasi wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Menurutnya, wacana pembangunan Teras Samarinda akan berdampak positif bagi perkembangan Tepian Mahakam ke depannya. “Bagus sekali wacana Teras Samarinda ini. Pastinya, saya sangat senang kalau ada ide-ide yang baik dan bagus seperti ini,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.

Wacana pembangunan Teras Samarinda diyakini Ananda akan menjadi trending dan menarik banyak wisatawan berkunjung ke Samarinda. “Inovasi ini bisa membuat orang tertarik datang ke situ,” terangnya, di Gedung B Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Ketika banyak wisatawan berkunjung, maka akan berdampak pada perputaran roda ekonomi di Bumi Etam khususnya untuk Samarinda. “Nanti kalau orang tertarik ke sini, ekonomi masyarakat menjadi jalan dan terus meningkat. Saya lebih senang begitu, warga dan pengusaha disini juga akan diuntungkan dengan kehadiran Teras Samarinda,” katanya.

Perempuan kelahiran Jakarta itu pun secara tegas memberikan support pada Pemkot Samarinda. Sebab, Teras Samarinda yang diwacanakan dibangun di Tepian Mahakam ini akan menjadi ikon terbaik Ibu Kota Provinsi Kaltim. “Saya support, karena Tepian Mahakam ini kan ikonnya Kaltim. Orang kalau kesini pasti maunya melihat Sungai Mahakam. Ikon Provinsi Kaltim akan terlihat semakin modern dengan adanya wacana Teras Samarinda ini,” paparnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)