Ikon Kaltim akan Terlihat Modern dengan Wacana Teras Samarinda

Jumat, 3 Februari 2023 622
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Ide Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin membuat Kota Tepian sebagai Kota Peradaban tak main-main. Berbagai inovasi membangun Samarinda menjadi lebih baik secara terus menerus dimunculkan pria kelahiran 1972 itu. Mulai dari pembangunan terowongan, hingga adanya wacana pembangunan Teras Samarinda di Tepian Mahakam.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengapresiasi wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Menurutnya, wacana pembangunan Teras Samarinda akan berdampak positif bagi perkembangan Tepian Mahakam ke depannya. “Bagus sekali wacana Teras Samarinda ini. Pastinya, saya sangat senang kalau ada ide-ide yang baik dan bagus seperti ini,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.

Wacana pembangunan Teras Samarinda diyakini Ananda akan menjadi trending dan menarik banyak wisatawan berkunjung ke Samarinda. “Inovasi ini bisa membuat orang tertarik datang ke situ,” terangnya, di Gedung B Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Ketika banyak wisatawan berkunjung, maka akan berdampak pada perputaran roda ekonomi di Bumi Etam khususnya untuk Samarinda. “Nanti kalau orang tertarik ke sini, ekonomi masyarakat menjadi jalan dan terus meningkat. Saya lebih senang begitu, warga dan pengusaha disini juga akan diuntungkan dengan kehadiran Teras Samarinda,” katanya.

Perempuan kelahiran Jakarta itu pun secara tegas memberikan support pada Pemkot Samarinda. Sebab, Teras Samarinda yang diwacanakan dibangun di Tepian Mahakam ini akan menjadi ikon terbaik Ibu Kota Provinsi Kaltim. “Saya support, karena Tepian Mahakam ini kan ikonnya Kaltim. Orang kalau kesini pasti maunya melihat Sungai Mahakam. Ikon Provinsi Kaltim akan terlihat semakin modern dengan adanya wacana Teras Samarinda ini,” paparnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)