Hasil Rapat Banmus Tak Dapat Diubah Dalam Forum Rapat Lain

Senin, 3 April 2023 550
SHARING : Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Anggaran DPRD Kaltim melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023).
JAKARTA. Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim melakukan sharing dalam rangka tukar informasi terhadap tugas dan fungsi ke DPRD DKI Jakarta, (30/3/2023).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo, dan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar, dan Justin Adrian.

Seno Aji mengatakan seperti Banmus yang memiliki peran penting karena seluruh kegiatan DPRD dilaksanakan berdasarkan jadwal Banmus. Sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan keterwakilan dari komisi dan fraksi.

“Dalam rapat Banmus, masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari komisi-komisi menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” sebutnya.

Oleh sebab itu Banmus menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, namun dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan.

DPRD DKI Jakarta, lanjut dia hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD, namun hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.

“Berbagai masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi agar mencapai hasil yang lebih maksimal,”tuturnya.

Sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut antara lain, Rusman Ya’qub, Safuad, Bagus Setyo, Baharuddin Muin, Syafruddin, Puji Setyowati, Ely Hartati Rasyid, Siti Rizky Amalia, Nidya Listiyono, dan Agiel Suwarno. Selain itu, Andi Harahap, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, M udin, Marthinus, Ambulansi Komariah, Ali Hamdi, Baba, dan Henry Pailan.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)