Hasil Rapat Banmus Tak Dapat Diubah Dalam Forum Rapat Lain

Senin, 3 April 2023 664
SHARING : Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Anggaran DPRD Kaltim melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023).
JAKARTA. Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim melakukan sharing dalam rangka tukar informasi terhadap tugas dan fungsi ke DPRD DKI Jakarta, (30/3/2023).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo, dan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar, dan Justin Adrian.

Seno Aji mengatakan seperti Banmus yang memiliki peran penting karena seluruh kegiatan DPRD dilaksanakan berdasarkan jadwal Banmus. Sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan keterwakilan dari komisi dan fraksi.

“Dalam rapat Banmus, masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari komisi-komisi menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” sebutnya.

Oleh sebab itu Banmus menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, namun dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan.

DPRD DKI Jakarta, lanjut dia hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD, namun hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.

“Berbagai masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi agar mencapai hasil yang lebih maksimal,”tuturnya.

Sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut antara lain, Rusman Ya’qub, Safuad, Bagus Setyo, Baharuddin Muin, Syafruddin, Puji Setyowati, Ely Hartati Rasyid, Siti Rizky Amalia, Nidya Listiyono, dan Agiel Suwarno. Selain itu, Andi Harahap, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, M udin, Marthinus, Ambulansi Komariah, Ali Hamdi, Baba, dan Henry Pailan.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.