JAKARTA. Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim melakukan sharing dalam rangka tukar informasi terhadap tugas dan fungsi ke DPRD DKI Jakarta, (30/3/2023).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo, dan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar, dan Justin Adrian.
Seno Aji mengatakan seperti Banmus yang memiliki peran penting karena seluruh kegiatan DPRD dilaksanakan berdasarkan jadwal Banmus. Sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan keterwakilan dari komisi dan fraksi.
“Dalam rapat Banmus, masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari komisi-komisi menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” sebutnya.
Oleh sebab itu Banmus menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, namun dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan.
DPRD DKI Jakarta, lanjut dia hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD, namun hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.
“Berbagai masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi agar mencapai hasil yang lebih maksimal,”tuturnya.
Sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut antara lain, Rusman Ya’qub, Safuad, Bagus Setyo, Baharuddin Muin, Syafruddin, Puji Setyowati, Ely Hartati Rasyid, Siti Rizky Amalia, Nidya Listiyono, dan Agiel Suwarno. Selain itu, Andi Harahap, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, M udin, Marthinus, Ambulansi Komariah, Ali Hamdi, Baba, dan Henry Pailan.(adv/hms4)
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo, dan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar, dan Justin Adrian.
Seno Aji mengatakan seperti Banmus yang memiliki peran penting karena seluruh kegiatan DPRD dilaksanakan berdasarkan jadwal Banmus. Sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan keterwakilan dari komisi dan fraksi.
“Dalam rapat Banmus, masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari komisi-komisi menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” sebutnya.
Oleh sebab itu Banmus menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, namun dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan.
DPRD DKI Jakarta, lanjut dia hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD, namun hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.
“Berbagai masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi agar mencapai hasil yang lebih maksimal,”tuturnya.
Sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut antara lain, Rusman Ya’qub, Safuad, Bagus Setyo, Baharuddin Muin, Syafruddin, Puji Setyowati, Ely Hartati Rasyid, Siti Rizky Amalia, Nidya Listiyono, dan Agiel Suwarno. Selain itu, Andi Harahap, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, M udin, Marthinus, Ambulansi Komariah, Ali Hamdi, Baba, dan Henry Pailan.(adv/hms4)