Hasanuddin Mas’ud Kawal Pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim

4 Oktober 2021

Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendukung pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim. Ia akan mengawal pembangunan rumah sakit yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim tersebut. Politikus Golkar itu mengatakan bahwa Komisi III akan melakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat ini untuk melihat perkembangan pembangunan Rumah Sakit Korpri. “Kita lihat 4 Oktober 2021 nanti, bersama-sama ke sana meninjau kembali supaya pembangunannya bisa dikawal,” ucapnya, Rabu (29/9/2021).

Penyelesaian pembangunan gedung rumah sakit pelat merah milik Provinsi Kaltim ini dirasa Hasanuddin sangat mepet sekali, namun ia tetap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bertekad melakukan pembangunan. “Memang mepet sekali, tapi karena keinginan dan kebutuhan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 makanya kita lakukan,” paparnya.

Menanggapi pembangunan Rumah Sakit Korpri, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji juga menilai jika pembangunan rumah sakit ini kemungkinan tidak tepat waktu atau bisa dikatakan untuk selesai 100 persen di akhir tahun itu sangat kecil. “Kemungkinan tidak selesai 100 persen, apalagi jika curah hujan tinggi dan segala macam. Makanya Oktober nanti kita lihat progress selanjutnya. Tapi dengan melakukan crash program, kita berharap rumah sakit ini selesai di bulan Desember 2021,” ungkapnya.

Jika pembangunan rumah sakit ini bisa mencapai 30 persen pada bulan Oktober 2021, Seno yakin pembangunannya akan rampung 100 persen di akhir tahun 2021. “Tapi kalau Oktober belum sampai 30 persen, ini yang menjadi hambatan. Kita harus diskusi ulang dengan Dinas PUPR, apa crash program selanjutnya yang akan dikerjakan,” terangnya.

Pengawasan pembangunan rumah sakit ini kata politikus Gerindra tersebut, akan terus dilakukan Komisi III DPRD Kaltim. Tujuannya, agar gedung Rumah Sakit Korpri bisa rampung tepat waktu. “Komisi III akan melakukan semua pengawasan terkait dengan tupoksinya. Dengan kata lain, kita akan melakukan pengawasan intensif. Setiap saat mereka lakukan inspeksi mendadak (sidak) supaya rumah sakit ini selesai tepat waktu,” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)