Hasanuddin Mas’ud Ikuti Jalan Sehat Dies Natalis Ke 60 Unmul

Minggu, 25 September 2022 104
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat mengikuti acara jalan sehat Dies Natalis Ke – 60 Unmul dan peninjauan persiapan gedung 27 September Unmul, Minggu (25/9) pagi
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud beserta istri mengikuti acara Jalan Sehat Dies Natalis Ke – 60 Tahun Universitas Mulawarman (Unmul) yang digelar di halaman GOR 27 September Kampus Unmul, Minggu (25/9).

Tampak hadir Gubernur Kaltim Isran Noor, Rektor Unmul Prof Masjaya, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, Rektor UNU Samarinda Farid Wadjdy, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, mantan Walikota Balikpapan Rizal Efendi, wakil rektor dan dekan serta alumni Unmul.

Kegiatan jalan sehat tersebut mengusung tema “Unmul Hebat, Kaltim Berdaulat, IKN Kuat, Bersama Kita Bisa”. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan expo yang berisi education and bazar 2022, lomba menyanyi solo, lomba busana etnik Kaltim, jalan sehat dan reuni akbar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul.

Gubernur Isran Noor yang sekaligus selaku Ketua Umum IKA Unmul Samarinda dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Unmul atas peringatan Dies Natalis yang Ke – 60. “Selamat memperingati Dies Natalis Ke – 60, semoga Unmul kedepan bisa terus berkontribusi untuk Kalimantan Timur,” ujar Isran Noor yang sekaligus melepas peserta dengan ditandai dengan mengayunkan bendera start.

Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kegiatan Dies Natalis ini sekaligus untuk persiapan rencana kunjungan Menteri KLH sehingga dilakukan persiapan penataan gedung 27 September mulai hari ini.

“Kebetulan pak Gubernur hadir memberikan masukan-masukan untuk penataan gedung. Harapan kita kedepan, pemerintahan di Kalimantan Timur bisa berjalan kondusif dan baik sehingga pembangunannya lebih bagus kedepannya,” pungkas politisi partai Golkar ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)