Hari Kesaktian Pancasila, Ekti Imanuel Tegaskan Pentingnya Semangat Persatuan dan Keteguhan Ideologi Bangsa

Rabu, 1 Oktober 2025 67
Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim

Samarinda — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud selaku inspektur upacara. 

 

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini turut diikuti oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri, ASN, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, petugas Pemadam Kebakaran, mahasiswa hingga pelajar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ekti Imanuel dipercaya membacakan Ikrar di hadapan seluruh peserta upacara. Seusai pelaksanaan, ia menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen kebangsaan.  "Tuntaskan persoalan yang tidak penting, terutama gangguan yang merongrong ideologi Pancasila itu sendiri,” tegas Ekti.

 

Politisi Partai Gerindra itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Pancasila adalah sumber kekuatan yang mampu mempersatukan rakyat demi menjaga keutuhan NKRI. “Sebagai warga negara yang baik, kita harus memiliki tekad untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ekti menilai bahwa Kesaktian Pancasila merupakan refleksi dari kepribadian dan budaya luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut diyakini mampu melahirkan generasi yang cinta tanah air, memiliki kebanggaan nasional, semangat persatuan dalam pembangunan, serta harga diri sebagai bangsa. “Kesaktian Pancasila dan pengorbanan para Pahlawan Revolusi harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih patriotik dalam melanjutkan perjuangan mereka yang rela mengorbankan darah dan nyawa,” pungkasnya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)