Harga Pertamax Naik, Ini Tanggapan Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Rabu, 6 April 2022 75
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Pada tanggal 1 April 2022, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92). Dari kisaran Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter, kini naik menjadi Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter. Hal ini membuat Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono buka suara. “Kenaikkan BBM ini merupakan kebijakan pusat, saya lihat masyarakat juga sudah resah dan ada beberapa info akan melaksanakan demo. Tentu kalau bicara setuju atau tidak, saya pribadi dan selaku perwakilan masyarakat pasti keberatan,” ungkapnya pada media, pada Jumat (01/04/2022).

Pemerintah dan PT Pertamina diminta Tio agar bisa mencari formula lain sebelum menaikkan harga BBM Pertamax. “Cari formula lain yang tidak membuat rugi tetapi bisa tetap survive, artinya ada perhitungan-perhitungan,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada yang menginginkan kenaikkan ini begitupun dirinya. Meski ia paham bahwa pemerintah menaikkan tarif BBM karena ingin menyesuaikan harga minyak dunia. “Mudah-mudahan dengan kita menyuarakan, Pemerintah dan PT Pertamina bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut,” terangnya.

Kenaikan BBM ini, kata Tio, sedikitnya pasti tetap akan mempengaruhi perekonomian. Biasanya jika sudah begini, akan terjadi inflasi kenaikan harga-harga barang apalagi bulan puasa dan lebaran. “Sudah pasti mempengaruhi, cuma karena ini kebijakan, maka suka tidak suka kita akan jalankan,” paparnya.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk bisa berhemat sementara waktu. Pemerintah juga diharapkan bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut, kalau pun naik setidaknya secara bertahap. “Harusnya dinaikkan secara bertahap, kan kemarin-kemarin seperti itu, naiknya bertahap. Kemudian harapan kita untuk masyarakat yaitu bisa berhemat dulu. Tetap berhemat ya,” pesannya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)