Harapkan Kejurnas Menjaring Bibit – Bibit Muda Sigit Wibowo Hadiri Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim 2022

Sabtu, 19 November 2022 111
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat menghadiri acara pembukaan Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim 2022, Sabtu (19/11).

BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pembukaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Menembak Piala Gubernur Kaltim 2022 di Lapangan Tembak Perbakin Manggar Balikpapan, Sabtu (19/11).

Kadispora Kaltim Agus Tianur selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa kejuaran menembak diikuti sembilanprovinsi yaitu Kalteng, Kalsel, Sulsel, Sulteng, Kaltara, Kaltim ,Maluku, Jatim dan Jateng dengan jumlah atlet sebanyak 511. “Dengan kelas tanding yaitu 10 meter, 25 meter, 27 meter dan 35 meter,” sebutnya.

Selanjutnya, Ketua Umum Perbakin Kaltim Roy Nirwan dalam sambutannya berkeinginan dalam pelaksanaan kejurnas menembak, tidak hanya sukses di pelaksanaan saja, akan tetapi sukses pula dalam prestasi.

“Hari ini ada sembilan, sepuluh provinsi, harapannyakedepan, ada tiga puluh provinsi lebih yang bisa hadir,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan pesan bahwa apapun yang dilakukan, jangan lupa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh karena itu, lomba menembak pada hari ini, selain menjalin atlet-atlet berprestasi, tetapi lomba ini menjadi silaturahim diantara kita semua dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hadi Mulyadi yang sekaligus membuka acara.

Kemudian, Sigit Wibowo menyatakan bahwa kegiatan kali ini adalah tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu Awang Farouk Cup namun sekarang di netralkan menjadi Piala Gubernur.

DPRD Kaltim, lanjutnya, menyambut baik atas kegiatan tersebut, karena kejurnas ini menyaring bibit-bibit unggul untuk kejurnas selanjutnya baik nasional maupun internasional. “Jadi, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik dan tentu saja mendukung kegiatan ini,” ucap politikus PAN ini saat diwawancara usai acara.

“Saya berharap, namanya olahraga menjunjung sportivitas, kemudian tentu saja menghasilkan kejuaraan yang berkualitas. Kalau bisa Kalimantan Timur sebagai tuan rumah mendapatkan mendali yang banyak dan menjaring bibit-bibit muda untuk persiapan kejuaraan yang lainnya,” pungkasnya. 

Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten I Setda Provinsi Kaltim Syirajuddin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Ishak, Walikota Balikpapan Rahmat Mas'ud, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Bambang Indrayanto, Ketua Umum PB Perbakin Joni Supriyanto, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan dr Jaya Mualimin, Kepala Dispora se-Kaltim, serta dihadiri para peserta atlet tembak. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.