Harapkan Hasil Reses Dapat Diakomodir Pada Pokir Dewan

Rabu, 21 Desember 2022 592
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke – 52 dengan salah satu agendanya penyampaian laporan hasil reses yang digelar digedung utama DPRD Kaltim, Rabu (21/12)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 52 dengan agenda penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024, penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042, Penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan III Tahun 2022, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemprov Kaltim, dan sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan hasil reses, Rabu (21/12).

Rapat yang digelar di gedung utama tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, tujuan disusunnya tim renja adalah membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.

“Pimpinan telah bersurat kepada alat kelengkapan DPRD Kaltim dengan nomor 160/II-1800/Set.DPRD, tanggal 9 Desember 2022 untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas Renja Tahun 2024, maka hari ini akan dibacakan surat keputusan tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024. Diputuskan bahwa Ketua Renja yaitu Sarkowi V Zahry dan Wakil Ketuanya Rusman Ya’qub,” sebutnya.

Selanjutnya penyampaian laporan masa kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 yang disampaikan Sapto Setyo Pramono.

Kemudian penyampaian laporan hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2022 dapil Samarinda dibacakan Romadhoni Putra Pratama, dapil Balikpapan dibacakan Mimi Meriami Br Pane, dapil PPU dan Paser dibacakan Herliana Yanti, dapil Kukar dibacakan Salehuddin, dapil Kubar dan Mahulu dibacakan Veridiana Huraq Wang dan dapil Bontang, Kutim dan Berau dibacakan Agiel Suwarno.

Maksud dan tujuan pelaksanaan reses, lanjut Hasanuddin Mas’ud adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota dan daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan
pengawasan.

“Dengan harapan semoga hasil reses ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat,” ujar politikus partai Golkar ini.

Dalam sambutannya Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Pansus RTRW Kaltim 2022 serta laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim.

“Terima kasih atas seluruh masukannya, kepada seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti sebatas laporannya, tetapi ditindaklanjuti yaitu dengan mengklarifikasikan bersesuaian dengan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD. Jangan sampai tidak ekuivalen antara hasil reses dengan pokok-pokok pikiran,” terang Wagub Hadi Mulyadi. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)