Harapkan Hasil Reses Dapat Diakomodir Pada Pokir Dewan

Rabu, 21 Desember 2022 772
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke – 52 dengan salah satu agendanya penyampaian laporan hasil reses yang digelar digedung utama DPRD Kaltim, Rabu (21/12)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 52 dengan agenda penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024, penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042, Penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan III Tahun 2022, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemprov Kaltim, dan sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan hasil reses, Rabu (21/12).

Rapat yang digelar di gedung utama tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, tujuan disusunnya tim renja adalah membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.

“Pimpinan telah bersurat kepada alat kelengkapan DPRD Kaltim dengan nomor 160/II-1800/Set.DPRD, tanggal 9 Desember 2022 untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas Renja Tahun 2024, maka hari ini akan dibacakan surat keputusan tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024. Diputuskan bahwa Ketua Renja yaitu Sarkowi V Zahry dan Wakil Ketuanya Rusman Ya’qub,” sebutnya.

Selanjutnya penyampaian laporan masa kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 yang disampaikan Sapto Setyo Pramono.

Kemudian penyampaian laporan hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2022 dapil Samarinda dibacakan Romadhoni Putra Pratama, dapil Balikpapan dibacakan Mimi Meriami Br Pane, dapil PPU dan Paser dibacakan Herliana Yanti, dapil Kukar dibacakan Salehuddin, dapil Kubar dan Mahulu dibacakan Veridiana Huraq Wang dan dapil Bontang, Kutim dan Berau dibacakan Agiel Suwarno.

Maksud dan tujuan pelaksanaan reses, lanjut Hasanuddin Mas’ud adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota dan daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan
pengawasan.

“Dengan harapan semoga hasil reses ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat,” ujar politikus partai Golkar ini.

Dalam sambutannya Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Pansus RTRW Kaltim 2022 serta laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim.

“Terima kasih atas seluruh masukannya, kepada seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti sebatas laporannya, tetapi ditindaklanjuti yaitu dengan mengklarifikasikan bersesuaian dengan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD. Jangan sampai tidak ekuivalen antara hasil reses dengan pokok-pokok pikiran,” terang Wagub Hadi Mulyadi. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.