Hanya 36 Cabor yang Dipertandingkan, Pelaksanaan Porprov di Berau Terbatas Venue dan Anggaran

Jumat, 24 Juni 2022 1330
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur tahun 2022 di Berau hanya mempertandingkan 36 cabang olahraga saja.

Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, keputusan mempertandingkan 36 cabor ini hanya bersifat sementara dengan melihat kondisi ke depannya menyesuaikan venue yang tersedia.

“Tidak dipungkiri bahwa persoalan utamanya itu karena keterbatasan anggaran. Soal cabor apa saja, nanti KONI yang mengaturnya dengan sejumlah kriteria,” ungkapnya usai mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dispora Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Berau.

Oleh sebab itu, Rusman mengusulkan agar penyelenggaraan Porprov Kaltim berikutnya bisa terlaksana di beberapa kabupaten/kota. Jadi, bisa tersebar dan tidak berfokus hanya pada satu kabupaten/kota. Kecuali, jika memang daerah yang bersangkutan benar-benar sanggup menyelenggarakan dan menjadi tuan rumah Porprov Kaltim.

Karena terkadang, kabupaten/kota yang terpilih menjadi tuan rumah itu membuat pernyataan sanggup menyelenggarakan Porprov Kaltim. Tapi ujung-ujungnya, tidak mampu.

“Lebih baik kita bagi, misalnya ada 61 cabor. Mungkin bisa terselenggara di 3 kabupaten/kota, lalu disesuaikan dengan jumlah yang ada supaya lebih
ringan dan merata,” jelasnya.

Menurutnya, semua kabupaten/kota bisa menjadi penyelenggara Porprov Kaltim seperti konsep Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan terselenggara di Sumatera Utara dan Aceh.

“Di piala dunia juga begitu, sekarang piala dunia itu tidak lagi terkonsentrasi satu Negara. Namun ada beberapa Negara yang bisa berpartisipasi menyelenggarakan Piala Dunia,” terangnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)