Hadiri Pertemuan Pj Gubernur Kaltim dengan Kepala Daerah se Kaltim, Hasan : Pertemuan Seperti Ini Harus Sering-sering Dilakukan

Rabu, 15 November 2023 79
DISKUSI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri undangan silaturrahmi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda, OPD Pemprov Kaltim, dan Bupati/Walikota se-Kaltim, di Hotel Platinum, Rabu (15/11) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menghadiri undangan Silaturrahmi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda, OPD Pemprov Kaltim, dan Bupati/Walikota se-Kaltim, di Hotel Platinum, Rabu (15/11) malam.

Silaturrahmi tersebut disampaikan Hasan, sapaan akrabnya, sebagai upaya membangun komunikasi sekaligus koordinasi Pj Guburnur Kaltim dengan Forkopimda dan kabupaten/kota se Kaltim. “Tujuannya untuk membahas isu-isu strategis dan persoalan yang ada di daerah, dan pertemuan seperti ini harus sering-sering dilakukan,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik upaya Pemprov Kaltim menyatukan persepsi dalam menangani persoalan yang perlu penanganan segera. “Ini langkah positif dari Pak Pj Gubernur dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah. Apalagi memasuki tahun politik seperti sekarang ini. Keamanan dan kelancaran porses pemilu itu harus terjamin,” sebut Hasan.

Selain itu, dari hasil pertemuan tersebut, Politisi Golkar ini memastikan, bahwa bupati/walikota se Kaltim akan melakukan pertemuan rutin minimal sekali dalam tiga bulan. Sementara, pertemuan Forkopimda akan dilaksanakan setiap bulan.

“Sudah disepakati dengan Pj Gubernur, paling tidak sekali tiga bulan kita akan rapat koordinasi untuk menyinkronkan program pusat dengan kewenangan di daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.  Karena pemerintah daerah adalah eksekutor kewenagan pusat di daerah,” terang Hasan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, dengan melakukan pertemuan seluruh Kapala daerah se Kaltim, dirinya mampu mengetahui persoalan-persoalan yang ada di daerah. “Setidaknya bisa terlihat, dimana masih ada miskomunikasi dan misregulasi agar segara dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebab itu sebut dia, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus sering-sering berkomunikasi dan bertemu untuk menyinkronkan agar kewenangan bisa dilakukan lebih tepat sasaran.  “Mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang harus menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” ucapnya. (hms6)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)