Hadiri Pertemuan Pj Gubernur Kaltim dengan Kepala Daerah se Kaltim, Hasan : Pertemuan Seperti Ini Harus Sering-sering Dilakukan

Rabu, 15 November 2023 79
DISKUSI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri undangan silaturrahmi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda, OPD Pemprov Kaltim, dan Bupati/Walikota se-Kaltim, di Hotel Platinum, Rabu (15/11) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menghadiri undangan Silaturrahmi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda, OPD Pemprov Kaltim, dan Bupati/Walikota se-Kaltim, di Hotel Platinum, Rabu (15/11) malam.

Silaturrahmi tersebut disampaikan Hasan, sapaan akrabnya, sebagai upaya membangun komunikasi sekaligus koordinasi Pj Guburnur Kaltim dengan Forkopimda dan kabupaten/kota se Kaltim. “Tujuannya untuk membahas isu-isu strategis dan persoalan yang ada di daerah, dan pertemuan seperti ini harus sering-sering dilakukan,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik upaya Pemprov Kaltim menyatukan persepsi dalam menangani persoalan yang perlu penanganan segera. “Ini langkah positif dari Pak Pj Gubernur dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah. Apalagi memasuki tahun politik seperti sekarang ini. Keamanan dan kelancaran porses pemilu itu harus terjamin,” sebut Hasan.

Selain itu, dari hasil pertemuan tersebut, Politisi Golkar ini memastikan, bahwa bupati/walikota se Kaltim akan melakukan pertemuan rutin minimal sekali dalam tiga bulan. Sementara, pertemuan Forkopimda akan dilaksanakan setiap bulan.

“Sudah disepakati dengan Pj Gubernur, paling tidak sekali tiga bulan kita akan rapat koordinasi untuk menyinkronkan program pusat dengan kewenangan di daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.  Karena pemerintah daerah adalah eksekutor kewenagan pusat di daerah,” terang Hasan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, dengan melakukan pertemuan seluruh Kapala daerah se Kaltim, dirinya mampu mengetahui persoalan-persoalan yang ada di daerah. “Setidaknya bisa terlihat, dimana masih ada miskomunikasi dan misregulasi agar segara dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebab itu sebut dia, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus sering-sering berkomunikasi dan bertemu untuk menyinkronkan agar kewenangan bisa dilakukan lebih tepat sasaran.  “Mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang harus menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” ucapnya. (hms6)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)