Hadiri Penutupan Peluncuran Program Gratispol Ekti Sebut, DPRD Kaltim Siap Dukung Penuh Program Gratispol

Senin, 21 April 2025 75
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni saat memberikan hadiah kepada para pemenang lomba fashion show di malam penutupan rangkaian peluncuran Program Gratispol, Senin (21/4/2025) malam.
SAMARINDA. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud, menghadiri penutupan kegiatan peluncuran Program Gratispol, yang digelar di Plennary Hall Sempaja, Samarinda, Senin (21/4/2025) malam.

Disampaikan Ekti, program ini patut didukung. Karena merupakan program yang sangat baik dan  bermanfaat. “Program ini perlu dukungan semua pihak. Saya yakin, dengan berjalannya waktu masyarakat akan sangat mendukung Program Gratispol ini,” tegas dia.

Sebagai mitra eksekutif, legislatif kata Ekti, berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program yang digagas Pemprov Kaltim tersebut. “DPRD Kaltim tentu akan mendukung penuh program Gratispol ini. Karena ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kaltim,” ujar Politisi Gerindra ini.

Dirinya menilai, program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah. “Program ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dan legislatif siap mendukung implementasinya secara penuh,” ungkapnya.

Penutupan Program Gratispol dirangkai dengan parade fashion show wastra khas Kaltim, pengumuman juara Gratispol Got Talent (lomba pencarian bakat), dan pemberian hadiah kepada para juara.

Sejak program unggulan Gubernur dan Wagub Kaltim diluncurkan pada pagi hari, masyarakat tampak antusias untuk melihat dan mendengar langsung terkait informasi enam paket program Gratispol yang telah diluncurkan pada masing-masing stan yang disediakan oleh Pemprov Kaltim.

Keenam paket program tersebut adalah, pendidikan gratis jenjang SMA/SMK/MA, SLB, D3, S1, S2, hingga S3. Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu. Umrah dan perjalanan spiritual gratis bagi marbut masjid dan penjaga rumah ibadah. Gratis seragam sekolah. Bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Internet gratis setiap desa.

Penutupan peluncuran Program Gratispol disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni beserta jajaran Pemprov Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, perwakilan Forkopimda Kaltim, Tim Transisi Kaltim Menuju Generasi Emas, serta masyarakat Samarinda dan sekitarnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)