Hadiri Pembukaan Muktamar ke XVIII Pemuda Muhammadiyah

Jumat, 24 Februari 2023 90
MUKTAMAR XVIII : Suasana Pembukaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan
BALIKPAPAN – Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim menghadiri Pembukaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah yang digelar Balikpapan Sport & Conventions Center di Balikpapan, Rabu (22/2/2023).

Muktamar Pemuda Muhammadiyah dubuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, didampingi Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Mantan KH Haedar Nashir, Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengucapkan selamat ber-Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang ke XVIII. “Selamat bermusyawarah Pemuda Muhammadiyah. Mudah-mudahan musyawarah ini menghasilkan memimpin yang bisa memimpin Pemuda Muhammadiyah ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Sigit menambahkan, kehadiran Pemuda Muhammadiyah mampu memberikan kontribusi yang signifikan dan berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan IKN. Selain itu,iIa berharapa Pemuda Muhammadiyah dapat berkiprah lebih lanjut untuk mensukseskan pembangunan Indonesia secara keseluruhan.

“Ini menjadi momentum bagi pemuda Muhammadiyah untuk berkiprah lebih lanjut, khususnya dalam mensukseskan pembangunan Indonesia secara keseluruhan, terlebih lagi dalam pembangunan IKN kedepan,” harapnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian. Menurutnya, ini merupakan tantangan besar bagi pemuda, khususnya Pemuda Muhammadiyah untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan bangsa terutama pembangunan karakter bangsa dan pembangunan sumber daya manusia. “Karena bagaimanapun juga, di era keterbukaan, bangsa kita perlu mengadopsi dan melibatkan seluruh komponen bangsa terutama pemuda,” sebut dia.

Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah harus siap menerima tantangan ini untuk kepentingan kolaborasi. Karena Indonesia tidak mungkin akan dibangun oleh satu kekuatan saja, tetapi perlu juga melibatkan seluruh komponen. “Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah, bahwa tangan pemuda ini urusan umat dan di kakinya lah adalah kehidupan bangsa,” kata Masykur.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, Presiden Republik Indonesia juga menyampaikan, bahwa potensi sumber daya alam sangat luar biasa, dan harus dikelola dengan baik. “Pengelolaannya harus meliatkan pemuda, melibatkan seluruh potensi anak muda Indonesia, termasuk Pemuda Muhammadiyah,” jelasnya.

Selain itu, Masykur juga mengingatkan, dalam proses pembangunan IKN, tenaga kerja harus memprioritaskan tenaga kerja dan pemuda lokal Kalimantan Timur. Munculnya IKN ini menjadi primadona anak muda Indonesia.

“Jangan sampai nanti yang mengisi dan yang terlibat dalam proses pembangunan IKN itu mayoritas tenaga kerja luar, dan orang-orang Kaltim hanya sebagai penonton. Pemuda dan masyarakat Kalti harus terlibat, karena sumber daya kita ini sudah memenuhi syarat untuk diajak terlibat langsung dalam proses membangun IKN,” tegas Masykur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)