Hadiri Paripurna HUT ke 127 Kota Balikpapan, Hasan : Akses Jalan Harus Menjadi Prioritas Pembangunan Saat Ini

Kamis, 8 Februari 2024 1169
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim dari Derah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Balikpapan dalam rangka Hari Jadi ke-127 tahun Kota Balikpapan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Balikpapan. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim dari Derah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Balikpapan dalam rangka Hari Jadi ke-127 tahun Kota Balikpapan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (8/2).

Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Budiono dan Laisa Hamisah. Tampak hadir pula segenap anggota DPRD Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Muhaimin serta unsur forkopinda turut hadir. Tampak juga Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, serta segenap pimpinan instansi vertikal dan tokoh masyarakat Kota Beriman.

Peringatan hari jadi Ke-127 Kota Balikpapan pada 2024 ini mengusung tema Balikpapan Kondusif, Sinergi dan Berkelanjutan. Tema ini, disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, diusung bukan tanpa makna, melainkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, terus bersineri dan berkelanjutan, dalam membangun Kota Balikpapan. Makna terdalam, tentunya menjelang pesta demokrasi yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Legislatif serentak yang diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.

Diumur yang sudah tidak mudah lagi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, Balikpapan saat ini sebagai pintu gerbang Kaltim, dan juga pintu masuk ke IKN. “Tentu harapan kita, pembenahan terhadap Kota Balikpapan seharusnya lebih ditingkatkan,” sebut dia.

Selain itu, dirinya juga mendukung penuh rencana Walikota dan Gubernur Kaltim membuat monumen sebagai ikon yang menggambarkan ciri khas dari Kota Beriman.

“Sejalan dengan rencana Walikota dan Gubernur Kaltim. Pemerintah setempat berencana membuat monumen yang ditempatkan di dekat Bandara Sepinggan Balikpapan. Hal ini dimaksud dalam rangka mendukung dan menyambut pembangunan IKN,” beber Hasan, sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini berharap, Balikpapan bisa mendapatkan bantuan keuangan yang sama dengan ibu kota sebelumnya, paling tidak seperti kota-kota lain. Pasalnya, selama ini Hasan menyebut, bantuan keuangan dinilai masih kurang.

Sementara itu, hal penting yang perlu ditingkatkan disampaikan Hasan, yakni infrastruktur, khususnya jalan. Karena menurutnya, jalan merupakan akses utama yang menghubungkan antar wilayah. “Bukan hanya di Balikpapan, terkhusus seluruh Kaltim. Akses jalan harus menjadi prioritas utama pembangunan untuk saat ini,” jelasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)