Hadiri Groundbreaking Begini Kata Seno Aji

Selasa, 28 September 2021 64
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekda Kaltim Muhammad Sa’bani ketika menekan tombol tanda dimulainya groundbreaking pembangunan Gedung RS Korpri Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Groundbreaking pembangunan Gedung Rumah Sakit Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan, Samarinda, Senin (27/9/2021).

Ia mengapreasiasi pembangunan rumah sakit tersebut dan berharap kedepannya menjadi rujukan utama khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Dikarenakan kawasan dimaksud merupakan kawasan resapan air maka pihaknya juga meminta agar pembangunannya dibuat menjadi ramah lingkungan sehingga tidak menjadi bagian salah satu penyebab kebanjiran.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa struktur utama rumah sakit menerapkan floating atau menggunakan kolong sehingga air masih bisa mengalir dibawah bangunan rumah sakit. Menurut saya ini hal yang baik kedepannya konsep bagus kedepannya sehingga banjir Samarinda tidak terganggu dengan adanya bangunan ini,”tuturnya.

Terkait target rampung diakhir tahun, pihaknya mengaku dengan menyisakan waktu beberapa bulan kedepan itu merupakan hal sulit. Kendati demikian bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. “Lihat progresnya di Oktober kalau mencapai 30 persen lebih maka optimis Desember bisa rampung,” sebutnya.

Menurutnya, tantangan iklim seperti curah hujan yang cukup tinggi ditambah kawasan tersebut merupakan resapan air menjadi hal yang dapat menghambat laju pembangunan. Oleh sebab itu DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan termasuk meminta Dinas PUPR guna mencari solusi terbaik.

“Untuk mengejar selesai tepat waktu maka Komisi III yang membidangi pembangunan akan melakukan pengawasan secara intensif termasuk pembangunan RS Korpri, termasuk sidak ke lapangan,” tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.