Hadir Upacara Hari Sumpah Pemuda, Reza : Saatnya Pemuda Mengambil Peran

Sabtu, 28 Oktober 2023 118
KHIDMAT : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, di di Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Sabtu, (28/10/2023)
SAMARINDA. Hari Sumpah Pemuda adalah hari bersejarah yang mengingatkan tentang semangat perjuangan dan persatuan pemuda Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Saat memperingati momen ini, upacara digelar dalam berbagai instansi, tak terkecuali di Pemprov Kaltim.

Mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Sabtu, (28/10/2023).

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Akhmed Reza Fachlevi mengajak kepada seluruh masyarakat Kaltim, khususnya pemuda yang ada di Kaltim untuk menjadikan momentum ini sebagai inspirasi agar terus berkontribusi dalam memajukan Indonesia, menjaga persatuan, dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan. “Bersama-sama, kita bisa mewujudkan masa depan yang gemilang bagi negeri tercinta ini,” ujarnya.

Karena menurut dia, saatnya lah yang muda mengambil peran dalam membangun bangsa, berkreasi, dan berinovasi. Untuk itu, pemuda harus siap, baik secara pemikiran maupun mental. “Pemuda harus bisa menunjukan prestasinya, kreativitasnya dan inovasinya. Selain itu, sehat secara jasmani. Pemuda hari ini harus bisa terbebas dari yang namanya narkoba,” kata Reza, sapaan akrabnya.

Apalagi kata Reza, Kaltim yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Peran pemuda sangat dibutuhkan untuk mendukung suksesnya pembangunan IKN dimasa depan. “Pemuda hari ini harus mampu menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan pemuda yang mempunyai skill dan keahlian. Meningkatan kemampuan dan kualitas Pendidikan, salah satu di antaranya peningkatan pembelajaran bahasa asing,” harapnya.

“Selain itu, dukungan pemerintah menjadi salah satu penentu suksesnya pemuda dimasa mendatang. Karena tanpa dukungan dari semua pihak, pemuda kita hari ini tidak akan bisa berkembang dengan optimal,” jelas Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat membacakan sambutan dari Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), bahwa Hari Sumpah Pemuda merupakan pengingat bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme, sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan, yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

“Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini, seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional,” sebutnya.

Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian, serta sejumlah problem bangsa lainnya. “Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan Makmur,” jelas Akmal. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)